Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah jaksa senior rupanya telah dipilih dalam proses peradilan kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret ketua non aktif KPK Abraham Samad sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut di antaranya :
1. Muhammad Yusuf (Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar)
2. Deddy Suwardy Surachman (Kepala Kejaksaan Negeri Makassar),
3. Christian Carel Ratuanik (Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar),
4. Zulkarnaen A. Lopa (Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar)
5. Andi Syahrir
6. Muhammad Ihsan
7. Ashari Syam.