Abraham Samad Tersangka

Pekan Depan Kejari Makassar Serahkan Berkas Samad ke PN Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suardy Surachman menyatakan resmi menerima pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suardy Surachman menyatakan resmi menerima pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad.

"Kita baru saja menerima pelimpahan tahap dua tersangka Abraham Samad," katq Deddy, Selasa (22/9/2015).

Dengan pelimpahan ini, Ia menyebutkan pekan depan pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan.

Berita Terkini