Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suardy Surachman menyatakan resmi menerima pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad.
"Kita baru saja menerima pelimpahan tahap dua tersangka Abraham Samad," katq Deddy, Selasa (22/9/2015).
Dengan pelimpahan ini, Ia menyebutkan pekan depan pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan.