Laporan wartawan Tribun Timur Hasan
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Abraham Samad dalam memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sulsel untuk pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan, Selasa (22/8) hari ini.
Mereka adalah Indra Mantong Batti dan Nur Chasniah. Mereka merupakan Biro Hukum KPK. Selain Biro Hukum KPK, ketua non aktif juga didampingi dua tim taktis dari Jakarta dan enam kuasa di Makassar.
Hingga pukul 01.05 wita Abraham Samad masih di ruang penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel