Abraham Samad Tersangka

Imran Samad Kebingungan Dikabarkan Bakal Tersangka

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Imran Samad

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Imran Samad mengaku bingung saat dikonfirmasi terkait dengan petunjuk Jaksa yang meminta agar dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar, Selasa (28/7/2015).

"Saya bingung juga dek," kata Imran, melalui pesan BBM.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan jika petunjuk jaksa saat dilakukan P-19 atau pengembalian berkas dari Kejaksaan ke Polda Sulselbar itu petunjuknya yakni menetapkan Imran Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan KK.

Imran Samad saat ini menjabat sebagai Kadis Pemadam Kebakaran Kota Makassar, yang juga Kakak Kandung Abraham Samad.

Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen KK saat tahun 2007 lalu, Imran menjabat sebagai Camat Panakkukang.

Barung menyebutkan, jika penyidik Polda Sulselbar telah memeriksa Imran Samad, tapi hanya sebatas saksi.

Barung berdalih, terkait dengan penetapan tersangka secara resmi, itu belum ditetapkan kepada Imran.

Namun petunjuk jaksa Imran diduga terlibat dalam penertiban dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Tags:

Berita Terkini