Abraham Samad Tersangka

Ini Alasan Kejati Sulselbar Kembalikan Berkas Abraham Samad ke Polda

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) yang meneyeret Ketua KPK nonaktif Abraham Samad karena dianggap belum sempurna. Seperti keterangan saksi yang mesti dipertajam, serta tidak adanya bukti yang ditunjukkan dalam berkas perkara.

"Ini masih membutuhkan keterangan saksi yang lebih tajam, dan tidak adanya bukti yang ditunjukkan pihak kepolisian didalam pelimpaha berkas ini," ujar Aspidum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf, Kamis (7/5/2015).

Senin lalu, Polda Sulselbar resmi melimpahkan berkas dugaan kasus pemalsuan KK ini ke Kejati Sulselbar. Selain Abraham Samad, berkas Ferriani Lim ikut dilimpah. (*)

Berita Terkini