Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulselbar Muhammad Yusuf mengaku lupa saat ditanya tidak adanya bukti yang dilampirkan pihak polisi sehingga berkas Abraham Samad dikembalikan ke Polda, Kamis (7/5/2015). Salah satu bukti yang dimaksud Kartu Keluarga asli yang diduga dipalsukan.
"Saya lupa," ujarnya.
Belum diketahui, apakah Yusuf sengaja menyebut lupa atau bukti yang dimaksud hanya bisa diketahui internal Kejaksaan dan Polda Sulselbar.
Namun ia berdalih, proses ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan yang menyeret ketua non aktif KPK Abraham Samad dan Feriani Lim Fransisca terlalu lama digelar sehingga ia mengaku lupa apa saja bukti dan yang harus dibenahi dalam berkas ini.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto, mengakui tidak memiliki kartu keluarga asli Abraham Samad. Polda hanya memiliki salinan foto kopi kartu keluarga yang diduga bermasalah. (*)