Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Selasa (28/4/2015). Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Pemeriksaan Abraham Samad dimulai sejak pukul 13.30 wita, hingga pukul 15.58 wita masih berlangsung.
Abraham memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel didampingi oleh belasan kuasa hukum dari Jakarta dan Makassar.