Komisi Yudisial Diminta Sosialisasi Hukum ke Anak Lorong

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI mengajak elemen dan penegak hukum di Makassar untuk masuk lorong-lorong untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum dan sistem peradilan di Makassar.

Laporan wartawan Tribun Timur,Saldy

TRIBUNTIMURM.COM, MAKASSAR - Kepala Seksi Datun Kejari Makasssr Mas'ud mengharapkan Komisi Yudisial RI membuat suatu program penyuluhan atau sosialalisasi Hukum khusus kepada masyarakat Makassar yang ada di lorong, Selasa (24/3/2015).

Hal tersbut diungkapkan Mas'ud saat Desiminiasi atau diskusi bebas yang digelar Komisi Yudisial RI di Pengadilan Tinggi Makassar Jl Urip Sumoharjdo Makassar.

Program yang diusulkan Mas'ud semata untuk mengedukasi ke masyarakat bahwa negara Indonesia berasas hukum dimana dijalaskan jika seseorang warga negara membuat masalag ia akan doberi hukuman sesuai dengan pasal yang ditetapkan UU.

Dari investigasi tim Intel Kejari Makasssar seperti yangvdisebutkan Mas'ud, sebahagian besar tindak kriminal itu beralamat didaerah padat penduduk khususnya yang ada dilorong "gang" yang ada di Makassar, Mas'ud menambahkan.

Berita Terkini