Abraham Samad Tersangka

Abraham Didampingi Dua Kuasa Hukum dari Jakarta

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad tiba di Bandara International Hasanuddin, Makassar, Selasa (24/2/2105). Abraham Samad tiba pukul 10.45 WITA

Laporan Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad penuhi panggilan penyidik Polda Sulsel , Selasa (24/2) sekitar pukul 12.45 wita.

Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Pemeriksaan Abraham didampingi oleh dua kuasa hukum dari Jakarta atas nama Budi Widjarjo dan Ridwan Bakar .

Sementara kuasa hukum dari Makassar didampingi 8 orang yakni, Abdul Azis, Adnan Buyung Azis , Kadir, Dahlan, Murlianto, Muhajir, Mursal, Zulkifli

Berita Terkini