MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel Wahidin Kamase lagi-lagi mendesak Polda Sulsel segera melimpahkan kasus dugaan korupsi rumah potong hewan (RPH) Makassar ke Kejati Sulsel.
Kasus dugaan korupsi tersebut menyeret mantan Direktur RPH Makassar, Sudirman Lanurung, sebagai tersangka.
"Jika nantinya Polda melakukan pelimpahan tahap dua, maka sebaiknya Kejati melakukan penahanan terhadap tersanngka. Kasus ini sudah lama berlarut-larut. Kok tersangka belum pernah ditahan," kata Wahidin menghubungi Tribun Timur.com, Minggu (20/4/2014). (*)