SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, mengumpulkan 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk memantau pengepakan kertas suara beserta formulir dan perlengkapan TPS lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Muhammad Jufri, saat ditemui tribun-timur.com di ruang kerjanya, Sabtu (24/08/2013).
Proses pengepakan kertas suara tersebut dilangsungkan di Aula KPU di Jl Ressang, dan mendapatkan pengawalan ketat dari personil detasemen B Brimobda Sulsel.
Dari pantauan Tribun, beberapa wartawan yang hendak meliput proses pengepakan kertas suara tersebut juga dikawal, meskipun hanya untuk mengambil gambar.(*)
Brimob Kawal Ketat Pengepakan Kertas Suara di KPU Sidrap
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger