Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

RT/RW Rappocini Wajib Kelola Bank Sampah, Camat: Sampah Bisa Ditukar Beras

Camat Rappocini, Aminuddin, mengatakan program bank sampah akan kembali diaktifkan secara masif setelah sempat mengalami penurunan akibat pandemi

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Camat Rappocini Aminuddin - Camat Rappocini, Aminuddin mengatakan program bank sampah akan kembali diaktifkan secara masif 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mewajibkan seluruh RT dan RW untuk mengelola bank sampah di wilayahnya masing-masing.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Camat Rappocini, Aminuddin, mengatakan program bank sampah akan kembali diaktifkan secara masif setelah sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

"Dulu ada 53 bank sampah di Kecamatan Rappocini, tetapi karena pandemi hanya sekitar 20 yang masih aktif," ujar Aminuddin, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, konsep pengelolaan bank sampah cukup sederhana.

Warga diminta untuk memilah sampah dari rumah, memisahkan antara sampah organik dan non-organik, lalu membawanya ke bank sampah yang dikelola oleh RT atau RW setempat.

Tahun ini, pihak kecamatan menargetkan setiap RW memiliki minimal satu bank sampah.

Saat ini, Kecamatan Rappocini memiliki 107 RW yang tersebar di seluruh kelurahan.

"Kami sudah minta kepada pemerintah kelurahan untuk menyampaikan program ini kepada seluruh RT dan RW. Mereka akan menjadi motor penggerak dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah," jelasnya.

Aminuddin mengatakan sampah rumah tangga yang sudah dipilah bisa dijemput oleh pengelola bank sampah.

Sampah tersebut nantinya memiliki nilai ekonomis dan bisa dijadikan sebagai bentuk tabungan bagi warga.

"Masyarakat bisa menabung. Nanti nilainya bisa diuangkan atau ditukar dengan kebutuhan pokok seperti beras, pembayaran listrik, dan sebagainya," tambahnya.

Dengan diaktifkannya kembali program ini, pemerintah kecamatan berharap partisipasi aktif warga dapat meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berkontribusi langsung terhadap kebersihan lingkungan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved