KKLT Desak PT Vale Selesaikan Dampak Kebocoran Secara Adil dan Terbuka
Ketua Umum KKLT, dr Abdul Rahman Rauf menegaskan, kebocoran pipa ini merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Koordinator Divisi Hukum dan Politik Hijau Walhi Sulsel, Arfiandi, menyebut insiden tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem pertanian dan kehidupan warga.
“Kebocoran ini menyebabkan minyak mengalir melalui saluran irigasi hingga masuk ke areal persawahan warga Desa Assuli. Kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal panen, pencemaran tanah dan air irigasi, serta gangguan terhadap ekosistem pertanian lokal,” kata Arfiandi dalam kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (23/8/2025).
Walhi menilai insiden tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Pasal 69 ayat (1) huruf e dan f dengan jelas melarang pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin. Jika kebocoran ini terbukti akibat kelalaian, maka ada potensi pelanggaran administratif maupun pidana lingkungan,” ujarnya.
Arfiandi menambahkan, Pasal 99 UU PPLH juga mengatur sanksi pidana bagi pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Mulai dari hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah, tergantung tingkat dampak yang ditimbulkan," akunya.
Kata Arfandi, pihaknya menilai langkah tanggap darurat yang dilakukan PT Vale belum sepenuhnya efektif.
Meski perusahaan menyebut telah memasang oil boom dan menurunkan tim darurat.
Kendati demikian, minyak tetap terpantau masuk ke areal persawahan.
“Standar pencegahan semestinya lebih ketat sesuai prinsip ISO 14001 dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Fakta di lapangan, tumpahan tetap meluber, sehingga pencegahan awal bisa disebut tidak optimal,” tegasnya.
Respons PT Vale
Sementara itu, PT Vale Indonesia Tbk sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden kebocoran pipa minyak tersebut.
Head of Corporate Communication PT Vale, Vanda Kusumaningrum, menyebut perusahaan telah mengaktifkan prosedur tanggap darurat sejak laporan pertama diterima.
“Tim Emergency Response Group (ERG) langsung diterjunkan untuk menutup sumber kebocoran, melakukan pemasangan oil boom dan oil trap, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Vanda dalam keterangannya.
Vanda menegaskan, keselamatan masyarakat dan lingkungan menjadi prioritas utama perusahaan.
| Jejak Kaki dan Celana Berlumpur Ungkap Kematian AL di Kalaena Lutim |
|
|---|
| Temui Bupati Luwu Timur, Kemenham Sulsel Perkuat Pengarusutamaan HAM dalam Perda |
|
|---|
| Jaga Hutan Adat dari Eksplorasi Tambang, PM Wija To Cerekang Raih Penghargaan Kalpataru 2026 |
|
|---|
| PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies 2026 |
|
|---|
| BPP DOB Luwu Raya Temui Bupati Luwu Timur, Bahas Percepatan Pembentukan Provinsi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kebocoran-pipa-minyak-milik-PT-Vale.jpg)