Sudewo
Warga Pati Kumpul Rp148 Juta Ongkos Berangkat ke Jakarta Demo di KPK
Di Posko Masyarakat Pati Berdatu di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati, terpajang angka donasi pada papan tulis.
Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), D Ion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.
KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub, yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Keterlibatan bupati Pati
Kasus korupsi DJKA ini kembali muncul ke permukaan menyusul unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mengundurkan diri akibat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan.
Di tengah ramainya unjuk rasa di Pati, KPKmengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.
Hal ini diungkapkan Budi menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus yang terkuak dari operasi tangkap tangan pada 2023 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.