Lambang Kejaksaan Dicopot! Massa LAP Geruduk Kejati Sulsel Soal Korupsi Pokir DPRD Bone
Pantauan Tribun di lokasi, massa aksi berulang kali menggoyang pagar setinggi empat meter.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pintu gerbang masuk kantor Kejati Sulsel dirusak massa Laskar Arung Palakka saat berunjuk rasa menuntut dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bone, diusut tuntas.
Pantauan Tribun di lokasi, massa aksi berulang kali menggoyang pagar setinggi empat meter.
Mereka menggedor gerbang utama lantaran tidak ditemui Kajati Sulsel Agus Salim dan Aspidsus, Jabal Nur.
Bahkan logo atau lambang kebesaran Kejaksaan RI bertuliskan Satya Adhi Wicaksana, dicopot massa.
Satya Adhi Wicaksana adalah doktrin Kejaksaan RI.
Ia bermakna luhur, yaitu; "Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan yang Maha Esa, diri pribadi, keluarga maupun sesama manusia".
Logo berwarna hijau kuning itu, tak kuat menempel di gerbang Kejati Sulsel setelah beberapa kali digoyang hingga massa mencopotnya.
Massa aksi baru berhenti menggoyang gerbang setelah lima perwakilan mereka dipersilahkan masuk menemui pejabat berwenang.
"Sebenarnya kami tidak ingin membuat kemacetan, tapi karena kejaksaan tidak mau menemui kami maka kami terpaksa melakukan ini," ucap orator aksi.
Massa aksi tampak begitu patu dengan korlap ataupun jendlap yang memberi aba-aba melalu pengeras suara dari atas mobil pikap dijadikan mobil komando.
Ketegangan seketika redah, saat perwakilan pengunjuk rasa beranjak masuk melewati gerbang yang dijaga polisi.
Sebelum ketegangan terjadi, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi telah menemui pengunjuk rasa.
Seotarmi tak ragu menaiki mobil komando peserta aksi dan memberikan penjelasan lewat pengeras suara.
Dalam penjelasannya, Soetarmi membeberkan alasan mengapa penyelidikan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Bone itu memerlukan waktu cukup lama.
"Perlu kami sampaikan kepada seluruh massa aksi dari Laskar Arung Palakka bahwa kegiatan terkait dengan pokir APBD Kabupaten Bone itu kegiatannya kurang lebih itu ada 8 ribu kegiatan," kata Soetarmi.
"Jadi kenapa lambat karena jumlah kegiatannya yang begitu banyak," lanjutnya.
Hari ini, kata Soetarmi, telah berlangsung pemeriksaan dua mantan pejabat Bone.
Keduanya adalah mantan PJ Bupati Bone inisial AI dan mantan Sekda Bone.
"Hari ini masih dalam proses pemeriksaan, diatas itu kami masih periksa mantan sekda Kabupaten Bone dan mantan PJ Bupati," ucapnya
Olehnya itu, Seotarmi pun meminta massa aksi untuk bersabar mengikuti rangkaian penyelidikan Kejati Sulsel.
"Jadi mohon kesabaran dari massa aksi sekalian karena permintaan keterangan, klarifikasi masih sementara berjalan," terang Soetarmi.
Sementara itu, Ketua Umum Laskar Arung Palakka (LAP), Andi Muhammad Akbar mengatakan, dugaan korupsi Pokir DPRD itu telah menyebabkan Bone defisit anggaran hingga Rp300 milliar.
Akibat defisit itu pulalah, sehingga Pemuda Bone menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu reaksi penolakan masyarakat Bone.
"Kenapa pemerintah menaikkan pajak PBB-nya, karena Pemda Bone menanggung beban APBD di tahun 2025 itu, Rp300 milliar defisitnya," ucap Andi Muhammad Akbar.
Akibat lain dari defisit anggaran itu, tunjangan guru di Bone kata dia tidak dibayarkan.
"Kedua tunjungan profesi guru senilai 34 miliar itu tidak dibayarkan. Padahal pusat sudah mengirimkan dananya pada tahun 2024 bulan Desember," bebernya.
Olehnya itu, ia pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan rasua tersebut diperiksa.
Berikut tujuh poin tuntutan LAP;
1. Agar melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan dan temuan BPK RI kerugian negara dari hasil investigasi secara tuntas bahwa banyak proyek kami temukan adanya jual beli proyek dengan fee 20 persen oleh anggota DPRD Bone kepada kontraktor yang ditunjuk langsung mengerjakan proyek Pokir.
2. Meminta kepada Kajati Sulsel untuk memeriksa eks PJ Bupati Bone 2023-2024.
3. Mendesak Aspidsus memeriksa Eks Sekda Bone 2023-2024.
4. Memeriksa seluruh pimpinan DPRD dan Seluruh Banggar DPRD Bone 2023-20224 yang harus bertanggungjawab atas defisit Rp300 milliar pada Pemda Bone.
5. Segera melakukan ekspose kasus ini dan dinaikkan ke tahap sidik
6. Menjemput paksa seluruh pelaku korupsi APBD 2024 yang tidak kooperatif menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
7. Segera menahan seluruh pelaku korupsi yang mengakibatkan rakyat Bone menderita.(*)
Mahasiwa Geruduk Kejaksaan Soppeng, Minta Usut Tuntas Korupsi Alsintan |
![]() |
---|
Desak Kasus Pokir DPRD hingga Eks PJ Bupati Bone Diperiksa, Massa Lempari Telur Kantor Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin eks Pj Bupati Bone, Anaknya Politisi Gerindra Kini Anggota DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin dan Andi Winarno 2 Mantan PJ Bupati Bone |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati Bone Diperiksa Kejati Sulsel Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.