Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kasus Dihadapi Prof Karta Jayadi Setelah 15 Bulan Jabat Rektor UNM, Termasuk Doktor vs Profesor

Prof Karta Jayadi dilantik menjabat Rektor UNM di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikbudristek, Jumat (17/5/2024).

Editor: Sudirman
Ist
UNM - Rektor UNM Prof Karta Jayadi. Rektor UNM menghadapi dua kasus sejak dilantik menjabat Rektor UNM. 

Menurutnya, penilaian publik adalah bagian dari demokrasi, namun keputusan akhir tetap ada di tangan aparat hukum.

"Itu kan setiap orang bisa memberi penilaian, silakan," kata Prof Karta.

Guru Besar Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM itu menegaskan, dirinya tidak merasa perlu memberikan penjelasan panjang lebar.

2. Doktor Teknik UNM Laporkan Rektor Karta Jayadi ke Polda Sulsel

Dr QDB, dosen Universitas Negeri Makassar, melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025). 

Berdasarkan informasi yang diterima tribun-timur.com, laporannya terkait tindak pidana UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.

Q pertama kali melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu melanjutkan laporannya ke polisi dua hari kemudian.

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel. 

Menurutnya, pesan-pesan itu ia terima sepanjang 2022–2024.

Dalam bukti tanda terima laporan diterima, Q melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Seluruh bukti saya simpan rapi selama tiga tahun terakhir dan kini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Q kepada wartawan.

“Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” lanjutnya.

Q menegaskan laporannya tidak dibuat terburu-buru.

Sejak 2022 hingga 2024, Q mengaku menerima berbagai pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Rektor UNM berisi ajakan bermuatan seksual.

Selain itu, ada dugaan permintaan untuk bertemu di hotel serta kiriman gambar vulgar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved