Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD-Pemkot Makassar Sahkan APBD Perubahan Awal September

APBD Perubahan dilakukan untuk merevisi, menyesuaikan APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Ketua DPRD Makassar Supratman (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika (kiri) diwawancara di Gedung DPRD Makassar JL Ap Pettarani, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

APBD Perubahan dilakukan untuk merevisi, menyesuaikan APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Plt Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatobba menyampaikan, beberapa tahapan telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. 

Termasuk rapat kerja komisi dengan mitranya hingga Badan Anggaran DPRD Makassar

Teranyar, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Lt 3 Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Jumat (22/8/2025). 

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lt 3 Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, lengkap dengan wakil ketua DPRD Makassar lainnya. 

"Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Makassar," ucap Rahmat Mappatobba, Minggu (24/8/2025). 

Pekan depan, Wali Kota Makassar akan memberi penjelasan dan gambaran umum tentang APBD Perubahan 2025 pada Jumat (29/8/2025). 

Kemudian dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada Sabtu (30/8/2025). 

Wali kota akan kembali menjawab pemandangan umum sembilan fraksi tersebut. 

Perubahan APBD diharapkan rampung pada awal September 2025.

DPRD dan Pemkot akan menyepakati program dan kegiatan yang  dilaksanakan di sisa tahun anggaran. 

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Makassar Supratman. 

Kata Supratman, APBD Perubahan harus disahkan paling lambat 3 September 2025.

Kita sudah lakukan perencanaan dan penyusunan jadwal, APBD pokok kita kejar dua pekan kedepan," tegasnya. 

Sebelum pengesahan, rancangan anggaran tersebut harus melalui review inspektorat sehingga penyusunan anggaran ini betul-betul berjalan sesuai aturan. 

Anggaran perubahan tentunya berdasarkan program prioritas, untuk fisik dengan pengerjaan jangka panjang itu tidak ada lagi," ujarnya. 

Koordinator Anggaran, DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan, perubahan anggaran ini hanya mengakomodir program penting. 

Ada rasionalisasi sejumlah program yang peluang berjalannya kecil. 

"Kita akan akomodir yang sifatnya urgent, apa-apa yang harus dilaksanakan SKPD di beberapa bulan terakhir ini, kita juga merasionalkan apa yang tidak berjalan di perubahan," kata Andi Suharmika. 

Berikut jadwal pembahasan APBD Perubahan 2025

- Rapat Badan Anggaran Pembahasan Gambaran Umum rancangan KUA Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Jumat 15 Agustus 2025

- Rapat Badan Anggaran Pembahasan Gambaran Umum rancangan PPAS Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Sabtu 16 Agustus 2025.

- Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2025: Jumat 22 Agustus 2025

- Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Jumat 29 Agustus 2025

- Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Sabtu 30 Agustus 2025 

- Rapat Paripurna Jawaban dan/atau tanggapan Walikota Makassar terhadap Pemandangan umum Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Senin 1 September 2025

- Rapat Badan Anggaran Gambaran Umum Ranperda Perubahan APBD TA. 2025 oleh TAPD: Senin- Selasa 1-2 September 2025

- Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda Perubahan APBD TA. 2025: Rabu 3 September 2025

- Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda Perubahan: Rabu, 3 September 2025. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved