Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Somasi Dosen Teknik Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan

Rektor UNM Prof Karta Jayadi mensomasi dosen inisial Q usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Somasi dilayangkan melalui kuasa hukum.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PELECEHAN SEKSUAL - Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach saat konferensi pers di rumah Jl Andi Djemma, Makassar, Jumat (22/8/2025). 

"Orang-orang ini tidak beres, maka saya pecat lagi tiga anggotanya, salah satunya yang saya duga pelapor," bebernya.

Terkait tuduhan mengirim video tidak senonoh ke dosen perempuan, Karta mengaku bingung.

Ia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Itu yang saya bingung, video apa bentuknya? Waduh. Video ini akan saya lapor balik jika tidak mampu diperlihatkan," sebutnya.

Dari kabar beredar, dosen perempuan yang melaporkan Prof Karta mengaku sering menerima kiriman video porno melalui WhatsApp dari sang rektor.

Korban juga disebut kerap mendapat ajakan bertemu di hotel.

Dalam percakapan WhatsApp, Karta disebut beberapa kali mengirim pesan bernada mesum sambil mengajak bertemu di hotel.

Menurut pengakuannya, sejumlah chat berisi ajakan bermesraan sudah dihapus oleh Karta.

Meski begitu, korban menegaskan selalu menolak dan mencoba mengalihkan pembicaraan setiap kali mendapat ajakan tersebut.

Karta dilaporkan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan informasi beredar, dugaan pelecehan via chat berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Namun, Prof Karta Jayadi tegas membantahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved