Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Somasi Dosen Teknik Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan

Rektor UNM Prof Karta Jayadi mensomasi dosen inisial Q usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Somasi dilayangkan melalui kuasa hukum.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PELECEHAN SEKSUAL - Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach saat konferensi pers di rumah Jl Andi Djemma, Makassar, Jumat (22/8/2025). 

Pengamat Komunikasi Prof Hasrullah menilai laporan yang ramai di media terkesan sebagai upaya pembunuhan karakter.

"Sengaja melakukan pembunuhan karakter karena sebenarnya tidak pernah terjadi peristiwa itu, artinya tidak pernah ketemu," kata Prof Hasrullah.

"Tidak pernah digambarkan dalam video itu seakan-akan sudah terjadi, dan dia mengambil diksi yang kadang merusak nama baik pimpinan di Universitas Negeri Makassar," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dilaporkan dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual.

Kabar beredar menyebut Prof Karta kerap mengirim pesan bernada mesum.

Dikonfirmasi Jumat (22/8/2025) pagi, Prof Karta Jayadi tegas membantah.

Ia sedang mempertimbangkan upaya hukum atas tudingan tersebut.

"Sementara konsultasi dengan tim hukum," tegas pria kelahiran 8 Juni 1985 ini saat dikonfirmasi Tribun.

Kepada wartawan, Doktor Antropologi Seni UI ini mengatakan isu miring itu muncul setelah ia mencopot sejumlah pegawai internal UNM.

Ia menganggap ada pihak yang sakit hati atas langkah tegasnya.

"Ini imbas dari pencopotan saya terhadap orang-orang yang mau jabatan tapi tidak berkinerja," ujarnya.

Belum lama ini, Prof Karta mencopot tim Wakil Rektor II yang sebelumnya melaporkan banyak kasus di UNM.

Satu di antaranya dugaan korupsi Rp87 miliar yang sempat ramai diperbincangkan.

"Ini tim WR 2 yang saya pecat, ketika WR 2 pecatan itu melaporkan banyak kasus di UNM dan orang-orangnya dipaksa menduduki jabatan," ungkap Karta.

Satu di antara orang yang ia pecat itu, kata Karta, diduga kuat sebagai pelapor dugaan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved