Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Bakal Pangkas Belanja Pegawai Rp26 Miliar

hal ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang RKPD.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMOTONGAN ANGGARAN - Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh. Reza ungkap pemprov berencana pangkas belanja pegawai.   

Ketiga menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam rencana tahunan yang lebih operasional.

Keempat, menjadi acuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang).

“Tiga puluh persen itu bukan pemotongan gaji, tapi batas maksimal porsi belanja pegawai dalam APBD,” katanya.

Menurutnya, rencana pemotongan Rp26 miliar belum final. Masih rancangan awal. 

Saat ini, kata Reza, pemerintah masih perhitungan penyesuaian proporsi belanja sesuai ketentuan.

"Tapi itu masih kita ramu. Intinya, dalam jangka panjang kita harus memenuhi amanat undang-undang," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, meminta jawaban secara tertulis kepada pihak Pemprov Sulsel mengenai pemotongan tersebut.

"Kalau pun memang harus dipotong, harus ada regulasi yang dikirimkan kepada kami. Jadi, tim TAPD akan memberikan jawaban tertulis soal pemotongan belanja pegawai ini,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kamis (21/8/2025).

Pria yang akrab disapa Uci itu menyebutkan, rencana pengurangan tersebut mencapai sekitar Rp26 miliar. 

Namun, hingga kini rencana teknis pemotongan masih belum dijelaskan secara detail.

Menurut Uci, pemangkasan belanja pegawai berpotensi menghambat kerja, terlebih pemerintah pusat justru mewajibkan adanya tambahan tenaga paruh waktu. 

“Apalagi pusat saat ini mewajibkan kita memasukkan 1.764 orang tambahan tenaga paruh waktu, sementara pos anggarannya belum ada," ujarnya. 

"Itu yang kami pertanyakan, kenapa justru dikurangi, sementara ada penambahan kebutuhan,” tambah dia.

Legislator PKB Sulsel itu berharap agar pemerintah provinsi bisa memberikan penjelasan terkait kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan, baik di kalangan pegawai maupun lembaga legislatif.

Berikut ini foto resmi Fauzi Andi Wawo, S.Sos

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved