Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Immanuel Ebenezer Batal Bicara Hukuman Mati Koruptor Usai Kena OTT KPK

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyindir Noel jadi pembicara antikorupsi

Editor: Ari Maryadi
Instagram @adian_napitupulu
DISKUSI LAWAN KORUPSI - Tangkapan layar diskusi perang melawan korupsi. Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK lima hari jelang diskusi pemberantasan korupsi. 

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

Sosok Noel

Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.

Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. 

Belum setahun menjabat,  penangkapan Noel sontak mengejutkan publik. 

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.

Noel lahir   22 Juli 1975 di  Riau dan mengenyam pendidikan sebagai sarjana Ilmu Sosial di  Universitas Satya Negara Indonesia (2004).

Dia dikenal sebagai  Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada tahun 2022.

Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra. 

(Sumber: Tribunews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved