Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin mengkritik langkah pasangan calon nomor dua Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir soal pajak. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube KPU Bone
AKMAL PROTES PAJAK- Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin saat mengkritik kebijakan pajak dari calon nomor dua Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir soal pajak dalam debat Pilkada Bone 2024 lalu. Kini, Pemerintah Kabupaten Bone justru ingin naikkan PBB P2 sampai 300 persen.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kini masih ingat Tribuners, debat kandidat pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone atau Pilkada Bone 2024 lalu. 

Kini debat sembilan bulan lalu tersebar di media sosial dikutip tribun-timur.com, Rabu (20/8/2025). 

Debat soal pajak beredar luas di media sosial TikTok. 

Saat itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin mengkritik langkah pasangan calon nomor dua Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir soal pajak. 

Langsung saja Andi Akmal menimpal,” kalau kita dengar paslon nomor dua mau memajaki rakyat kita. Warkop dipajakin, warung-warung mau dipajakin,” ujarnya dalam Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Sulsel, 30 Oktober 2024.  

Menurutnya, dia ingin menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita naikkan PAD kita yang berbasis kemampuan masyarakat. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakatnya supaya ekonomi berkembang," ujarnya. 

Namun, terakhir, Pemerintah Kabupaten Bone ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai 300 persen. 

Sehingga, gelombang demo pun terjadi di DPRD dan pemerintah kabupaten Bone. 

Baca juga: Pemkot Parepare Hentikan Penagihan PBB-P2, Fokus Sosialisasi Penyesuaian Tarif

BATAL NAIK - Sekda Bone, Andi Saharuddin. Pemkab Bone mengumumkan PBB-P2 di Bone, Sulsel batal naik hingga 300 persen.
BATAL NAIK - Sekda Bone, Andi Saharuddin. Pemkab Bone mengumumkan PBB-P2 di Bone, Sulsel batal naik hingga 300 persen. (DOK TRIBUN TIMUR)

Hingga, akhirnya tadi malam, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin sudah memastikan penundaan kenaikan PBB-P2.

Andi Saharuddin menyebut keputusan ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat.

“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," ujarnya.

"Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini memang merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.

Ia menegaskan, pembayaran sudah dilakukan tidak akan merugikan wajib pajak.

“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian menerbitkan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Bima Arya Sugiarto.

"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Bima menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Bima mengungkapkan, saat ini ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Dari ratusan daerah tersebut, 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

“Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” ujar Bima.

Selain itu, Bima mengingatkan agar pemerintah daerah menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya.

Adapun surat edaran Mendagri tersebut dikeluarkan karena buntut aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

Terkait peristiwa di Pati, Bima Arya menuturkan Mendagri Tito Karnavian telah memberikan surat teguran kepada Bupati Sudewo terkait kebijakannya menaikkan PBB P2.

"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved