Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin mengkritik langkah pasangan calon nomor dua Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir soal pajak. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube KPU Bone
AKMAL PROTES PAJAK- Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin saat mengkritik kebijakan pajak dari calon nomor dua Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir soal pajak dalam debat Pilkada Bone 2024 lalu. Kini, Pemerintah Kabupaten Bone justru ingin naikkan PBB P2 sampai 300 persen.  

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian menerbitkan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Bima Arya Sugiarto.

"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Bima menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Bima mengungkapkan, saat ini ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Dari ratusan daerah tersebut, 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

“Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” ujar Bima.

Selain itu, Bima mengingatkan agar pemerintah daerah menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya.

Adapun surat edaran Mendagri tersebut dikeluarkan karena buntut aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

Terkait peristiwa di Pati, Bima Arya menuturkan Mendagri Tito Karnavian telah memberikan surat teguran kepada Bupati Sudewo terkait kebijakannya menaikkan PBB P2.

"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved