Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idianto Eks Kepala Kejati Sumut Terlibat Dugaan Korupsi Jalan? Sudah Diperiksa KPK

Pemeriksaan bagian pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) menjerat lima orang sebagai tersangka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KORUPSI SUMUT - Eks Kajati Sumut Idianto diperiksa Jamwas Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Idianto mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Idianto dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut.

Idianto sudah diperiksa KPK.

Pemeriksaan bagian pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) menjerat lima orang sebagai tersangka.

Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan untuk menggali keterangan terkait perkara yang merugikan negara tersebut.

"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan keterangan Idianto akan dianalisis dan dicocokkan dengan kesaksian lain untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Pemeriksaan ini menunjukkan adanya sinergi antar aparat penegak hukum. 

KPK fokus pada penyelidikan tindak pidana korupsi.

Sementara pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menelisik potensi pelanggaran etik para jaksa.

"Pemeriksaan ini juga dilakukan secara bersamaan dengan pihak Kejagung dari sisi etiknya sehingga ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antar-APH (Aparat Penegak Hukum)," jelas Budi.

Selain Idianto, KPK juga telah memeriksa dua jaksa lainnya, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal Gomgoman Haloman Simbolon.

Awal Mula Kasus 

Kasus ini bermula dari OTT yang mengungkap adanya dugaan suap untuk memenangkan proyek jalan senilai sedikitnya Rp231,8 miliar. 

Dalam konstruksi perkaranya, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, diduga dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar. 

Saat OTT, tim penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka. 

Dari pihak pemberi suap adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora, M. Rayhan Dulasmi Pilang. 

Sementara dari pihak penerima adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

Penyidik masih terus mendalami peran dan keterkaitan ketiga jaksa yang diperiksa dalam skandal korupsi ini.

Profil Idianto

Berikut profil lengkap Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, yang kini tengah menjadi sorotan publik:

Nama lengkap: Idianto, SH, MH

Tempat lahir: Desa Cuko Enau Padang Guci, Kaur Utara, Bengkulu

Pendidikan: Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH)

Karier di Kejaksaan, Idianto memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan RI, yakni:

2025: Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

2020–2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)

2019: Kajati Bali

2018: Wakajati Lampung

2017: Asintel Kejati Sumut

2016: Kajari Pekanbaru

Pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen dan Direktur Tindak Pidana Terorisme & Lintas Negara di Kejagung

Prestasi: saat menjabat sebagai Kajari Simpang Empat, Sumbar, Idianto dinobatkan sebagai Kejari terbaik nasional peringkat 2 tahun 2013

Idianto juga menerima penghargaan Sidhakarya dari Kejaksaan Agung atas prestasi penanganan kasus korupsi

Kasus Terkini: Idianto diperiksa oleh KPK dan Jamwas Kejagung terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.

 Ia disebut dalam keterangan saksi sebagai salah satu jaksa yang diduga menerima suap dari eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terhadap Idianto. Ia diperiksa sebagai saksi dan juga dalam konteks etik oleh Kejagung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved