Tribun RT RW
RT/RW Penentu! Pemkot Makassar Desak Bantuan untuk Warga Miskin Bukan karena Kedekatan
Di Kota Makassar, mereka memegang peranan penting dalam mendata warga miskin dan memastikan bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Peran RT dan RW di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penghubung antara warga dan kelurahan.
Di Kota Makassar, mereka memegang peranan penting dalam mendata warga miskin dan memastikan bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran.
Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 79,53 ribu warga masuk dalam kategori miskin pada tahun 2024.
Angka ini mengalami penurunan tipis dibanding tahun sebelumnya, yakni 80,32 ribu jiwa pada 2023.
Meski turun, angka ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal, dinamika ekonomi masyarakat menyebabkan data kemiskinan terus berubah dari tahun ke tahun.
Ada warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, namun ada pula yang justru mengalami penurunan kesejahteraan.
“Karena itu, pendataan masyarakat miskin tidak bisa dilakukan satu kali saja. Harus diperbarui secara berkala, dan yang paling tahu kondisi warga adalah RT dan RW,” ujar Dahyal saat diwawancarai, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa data kemiskinan Kota Makassar kini telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
Data ini menjadi dasar dalam pemberian berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan tunai lainnya.
Proses pemutakhiran data biasanya melibatkan RT/RW sebagai ujung tombak.
Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi baik menjadi lebih baik maupun memburuk dapat melaporkan langsung kepada RT/RW setempat.
Namun demikian, Dahyal menekankan bahwa RT/RW tidak boleh hanya menunggu laporan.
Mereka harus aktif memantau kondisi sosial-ekonomi warganya.
“Kadang ada warga yang malu atau enggan melapor, padahal sebenarnya sangat layak menerima bantuan,” ujarnya.
Jangan Ada Pilih Kasih
Camat Tamalate, Emil Yudiyanto, juga menyoroti pentingnya peran RT dan RW dalam menjaga objektivitas saat mendata warga miskin.
Ia mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak disalurkan berdasarkan kedekatan atau hubungan pribadi.
"Ini bukan bantuan pribadi RT atau RW. Ini program resmi dari pemerintah untuk warga yang memang membutuhkan. Jadi jangan ada pilih kasih,” tegas Emil.
Menurutnya, masih ada keluhan dari masyarakat tentang ketidaktepatan penerima bantuan.
Ada yang merasa lebih layak, namun tidak terdata.
Ada pula warga yang secara ekonomi cukup, tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Masalah seperti ini muncul karena pendataan yang tidak akurat. RT dan RW harus benar-benar mengenali warganya. Kalau memang miskin, ya harus dibantu. Jangan sampai warga yang seharusnya dibantu justru tertinggal,” kata Emil.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan bahwa bantuan sosial adalah bentuk intervensi pemerintah dalam menangani masalah sosial dan ekonomi masyarakat.
Agar intervensi ini berhasil, dibutuhkan data yang akurat dan mutakhir.
“Kalau datanya salah, bantuannya juga salah sasaran. Yang susah tetap susah, yang mampu justru menerima. Ini kan tidak adil,” ujarnya.
Ia meminta RT dan RW memahami bahwa tugas mereka bukan sekadar administratif, melainkan juga sosial.
Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi persoalan-persoalan kemiskinan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“RT dan RW harus peka. Kalau ada tetangga yang kesulitan makan, anaknya putus sekolah, atau tidak mampu bayar listrik itu harus dicatat, dilaporkan, dan diupayakan bantuannya,” pungkas Emil.(*)
Ketua RT/RW Diminta Objektif Data Warga Miskin Makassar |
![]() |
---|
Semangat Kemerdekaan di RT 04 Paropo, Satukan Generasi Lewat Perlombaan Agustusan |
![]() |
---|
Zulfikar Ungkap Tantangan Jadi Ketua RW 02 Mannuruki Makassar |
![]() |
---|
Camat Panakkukang: Ketua RT/RW Harus Aktif Bantu Warga Dapat KIS |
![]() |
---|
Usai Vakum 4 Tahun, RT/RW hingga Warga Kembali Rayakan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.