Opini
Tikus Kota
Upaya memberantasnya sudah sejak lama digaungkan agar tidak semakin mewabah. Namun ironisnya, hal ini justru lebih ganas dari yang kita duga.
Tindakan yang terstruktur ini berdampak pada terhambatnya pembangunan, tidak efektifnya kinerja birokrasi, dan yang paling fatal adalah hilangnya kejujuran.
Perilaku para ‘maling elit’ tersebut akan membawa dan mempengaruhi seseorang, dan atau kelompok lainnya untuk menghalalkan berbagai cara, yang pada kenyataannya melanggar hukum Negara dan bahkan hukum agama.
Memaksa pemberian uang untuk dinikmati dengan keluarga dan memperkaya diri sendiri.
Pernahkah terlintas dipikiran mereka (koruptor) akan kejamnya siksaan dunia dan akhirat yang dijanjikan Tuhannya? Masa iya, hasil korupsi digunakan untuk hal-hal yang berbau agama? Naudzubillahimindzalik.
Entah dimana letak hati nurani, melakukan perjalanan ibadah dengan uang haram mencoreng citra Islam dan ibadah itu sendiri.
Kendati demikian, merugikan keuangan Negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi, tergolong korupsi tingkat dewa.
Sudah sepantasnya bangsa ini bangkit memerangi para tikus kota — dan tikus kampung ini dengan segala kekuatan yang dimiliki, tanpa pandang bulu dan tanpa janji-janji hukum.
Sebagai warga masyarakat, kita dapat bersama menyatukan semangat juang melawan dan menghindari perilaku bobrok ini, agar tidak bermunculan jenis tikus berdasi baru — yang malah akan sangat menambah wabah dan memperparah kondisi Negeri ini.
Tindakan mengambil harta yang bukan milik kita termasuk diantaranya korupsi level beginner sampai level kakap, adalah haram hukumnya. Sama haramnya dengan ketika melakukan pekerjaan berzina, membunuh dan semacamnya.
Sungguh kasihan bangsa ini, bangsa yang sangat kaya akan sumber daya alam, satu-satunya negara yang menganut beragam kepercayaan, adat istiadat, terdiri dari banyak suku dan ras.
Namun seketika hancur dalam satu kasus ‘korupsi’ yang dilakukan oleh tikus hebat tak pandang dosa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.