Mengenal Jumat Keramat KPK, Daftar Politisi Jadi Tersangka di Hari Jumat, Yaqut Segera Diumumkan?
Jumat keramat menjadi istilah tersendiri untuk KPK karena banyak politisi yang berstatus tersangka di hari Jumat.
Istri almarhum Adjie Massaid ini menerima uang dari anak buah Muhammad Nazaruddin.
Setya Novanto
Setya Novanto tersangka e-KTP rugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novando divonis 15 tahun penjara.
Ditahan sejak 2018, artinya akan bebas pada tahun 2032.
Zumi Zola
Zumi Zola adalah Gubernur yang ditetapkan tersangka di hari Jumat keramat.
Gubernur Jambi ini ditetapka tersangka dalam kasus korupsi grativikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018.
Zumi Zola divonis 6 tahun penjara.
Anas Urbaningrum
Selanjutnya ada Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka di Jumat keramat KPK, Jumat 22 Februari 2022.
Mantan ketua umum Partai Demokrat ini ditetapkan tersangka dalam kasus proyek Hambalang.
Anas Urbaningrum divonis 7 tahun penjara.
Suryadharma Ali
Mantan Menteri Agama Suryadarma Ali jadi tersangka di hari Jumat Keramat KPK 10 April 2015 silam.
Almarhum Suryadharma Ali jadi tersangka kasus ibadah haji 2010-2013.
Ia divonis 6 tahun penjara.
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Khalid Basalamah hingga Peluang Ketua PBNU Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Putra Makassar Kembalikan Uang ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya? |
![]() |
---|
KPK Temukan Niat Jahat di Korupsi Kuota Haji, Dana dari Travel Haji Mengalir ke Pejabat Kemenag |
![]() |
---|
KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah: Solusi atau Bagi Kursi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.