Korupsi Kuota Haji
Deretan Politikus Jadi Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Nyusul?
Jumat keramat menjadi istilah tersendiri untuk KPK karena banyak politisi yang berstatus tersangka di hari Jumat.
TRIBUN-TIMUR. COM - Apakah Yaqut Cholil Qoumas akan jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji di hari Jumat keramat?
Jumat keramat menjadi istilah tersendiri untuk KPK karena banyak politisi yang berstatus tersangka di hari Jumat.
Yaqut eks Menteri Agama sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 7 Agustus 2025.
Kasus korupsi ini sesuai perhitungan KPK, negara rugi Rp 1 triliun lebih.
Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.
Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.
Berikut deretan politisi KPK tetapkan tersangka di hari Jumat keramat.
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh mantan Puteri Indonesia salah satu politisi ditetapkan tersangka di hari Jumat Keramat KPK, Jumat 3 Februari 2012 lalu.
Politisi Partai Demokrat ini jadi tersangka korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang SEA Games.
Istri almarhum Adjie Massaid ini menerima uang dari anak buah Muhammad Nazaruddin.
Setya Novanto
Setya Novanto tersangka e-KTP rugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novando divonis 15 tahun penjara.
Ditahan sejak 2018, artinya akan bebas pada tahun 2032.
Zumi Zola
Zumi Zola adalah Gubernur yang ditetapkan tersangka di hari Jumat keramat.
Gubernur Jambi ini ditetapka tersangka dalam kasus korupsi grativikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018.
Zumi Zola divonis 6 tahun penjara.
Anas Urbaningrum
Selanjutnya ada Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka di Jumat keramat KPK, Jumat 22 Februari 2022.
Mantan ketua umum Partai Demokrat ini ditetapkan tersangka dalam kasus proyek Hambalang.
Anas Urbaningrum divonis 7 tahun penjara.
Suryadharma Ali
Mantan Menteri Agama Suryadarma Ali jadi tersangka di hari Jumat Keramat KPK 10 April 2015 silam.
Almarhum Suryadharma Ali jadi tersangka kasus ibadah haji 2010-2013.
Ia divonis 6 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.