Daftar Dua Daerah di Sulsel Naikkan Pajak, Ada Tembus 400 Persen
Kabupaten Bone berada sebelah timur Kota Makassar, atau Bone berada di pesisir timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bapenda Jeneponto, Syarifuddin Lagu, membenarkan kenaikan tarif PBB tersebut.
Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Ia menjelaskan, tarif hanya naik untuk objek pajak yang memiliki bangunan.
"Ada memang kenaikan tarif di Perda. Yang naik itu yang ada bangunannya. Kalau tidak ada bangunannya, tetap seperti tahun lalu," ujarnya.
Syarifuddin merinci, tarif PBB naik 0,01 persen pada 2023, kemudian naik 0,02 persen pada 2024, dan pada 2025 kenaikannya sebesar 0,03 persen.
"Yang 0,03 persen ini berlaku untuk objek yang ada bangunannya," jelasnya.
Terkait kenaikan tersebut, warga bisa mengajukan keberatan jika merasa tagihan terlalu tinggi.
"Kalau ada keberatan, bisa ajukan ke Bapenda lewat surat. Nanti kami tinjau ulang," pungkasnya.
PBB di Bone Juga Naik
Pemkab Bone juga menaikkan PBB-P2.
Bahkan, kenaikannya dikabarkan hingga 300 persen.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa membantah.
Ia menegaskan, tidak ada kenaikan tarif pajak.
Saat ini hanyalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan PBB-P2 sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tidak ada kenaikan sampai 300 persen. Bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian berdasarkan ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik,” tegasnya kepada Tribun, Selasa (12/8/2025).
Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
![]() |
---|
Bawaslu RI Tak Ikut Polemik Dokumen Capres, Puadi: Saya Cut dengan Itu |
![]() |
---|
Green SM Taksi 'Panaskan' Persaingan, Driver Online: Potensi Timbulkan Persoalan Sosial |
![]() |
---|
‘Untung Saya Skorsing Kamu’ Kenangan Tamsil Linrung dari Almarhum Prof Paturungi Parawansa |
![]() |
---|
Curhat Ketua RT 07 Maccini: Setelah Busur dan Batu, Kini Banjir dan Sampah Jadi Tantangan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.