Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Dua Daerah di Sulsel Naikkan Pajak, Ada Tembus 400 Persen

Kabupaten Bone berada sebelah timur Kota Makassar, atau Bone berada di pesisir timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Sudirman
Ist
PBB - Logo Bone dan Jeneponto. Bone dan Jeneponto dikabarkan menaikan PBB. 

Kepala Bapenda Jeneponto, Syarifuddin Lagu, membenarkan kenaikan tarif PBB tersebut.

Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, tarif hanya naik untuk objek pajak yang memiliki bangunan.

"Ada memang kenaikan tarif di Perda. Yang naik itu yang ada bangunannya. Kalau tidak ada bangunannya, tetap seperti tahun lalu," ujarnya.

Syarifuddin merinci, tarif PBB naik 0,01 persen  pada 2023, kemudian naik 0,02 persen pada 2024, dan pada 2025 kenaikannya sebesar 0,03 persen.

"Yang 0,03 persen ini berlaku untuk objek yang ada bangunannya," jelasnya.

Terkait kenaikan tersebut, warga bisa mengajukan keberatan jika merasa tagihan terlalu tinggi.

"Kalau ada keberatan, bisa ajukan ke Bapenda lewat surat. Nanti kami tinjau ulang," pungkasnya.

PBB di Bone Juga Naik

Pemkab Bone juga menaikkan PBB-P2.

Bahkan, kenaikannya dikabarkan hingga 300 persen.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa membantah.

Ia menegaskan, tidak ada kenaikan tarif pajak. 

Saat ini hanyalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan PBB-P2 sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tidak ada kenaikan sampai 300 persen. Bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian berdasarkan ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik,” tegasnya kepada Tribun, Selasa (12/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved