Daftar Dua Daerah di Sulsel Naikkan Pajak, Ada Tembus 400 Persen
Kabupaten Bone berada sebelah timur Kota Makassar, atau Bone berada di pesisir timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bapenda Jeneponto, Syarifuddin Lagu, membenarkan kenaikan tarif PBB tersebut.
Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Ia menjelaskan, tarif hanya naik untuk objek pajak yang memiliki bangunan.
"Ada memang kenaikan tarif di Perda. Yang naik itu yang ada bangunannya. Kalau tidak ada bangunannya, tetap seperti tahun lalu," ujarnya.
Syarifuddin merinci, tarif PBB naik 0,01 persen pada 2023, kemudian naik 0,02 persen pada 2024, dan pada 2025 kenaikannya sebesar 0,03 persen.
"Yang 0,03 persen ini berlaku untuk objek yang ada bangunannya," jelasnya.
Terkait kenaikan tersebut, warga bisa mengajukan keberatan jika merasa tagihan terlalu tinggi.
"Kalau ada keberatan, bisa ajukan ke Bapenda lewat surat. Nanti kami tinjau ulang," pungkasnya.
PBB di Bone Juga Naik
Pemkab Bone juga menaikkan PBB-P2.
Bahkan, kenaikannya dikabarkan hingga 300 persen.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa membantah.
Ia menegaskan, tidak ada kenaikan tarif pajak.
Saat ini hanyalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan PBB-P2 sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tidak ada kenaikan sampai 300 persen. Bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian berdasarkan ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik,” tegasnya kepada Tribun, Selasa (12/8/2025).
Prosesi Penyucian Museum Kota Makassar, Ada Ritual Mappasili dan Mecaru Tradisi Hindu |
![]() |
---|
Update Harga Motor Sport 150 cc Honda Agustus 2025, Ada Promo Merdeka |
![]() |
---|
Baharuddin Kenang Aswar Hasan: Religius, Rendah Hati, Rajin Baca Buku |
![]() |
---|
Lintasan Masih Tanah Merah, Stadion La Patau Bone Akan Dibongkar |
![]() |
---|
Prof Dwia, Ali Ngabalin, Ketua KPID Melayat ke Rumah Aswar Hasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.