Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapenda Gowa Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 2025, Warga: Tahun 2024 Naik

Tarif PBB-P2 tahun 2025 di Gowa tetap sebesar 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sama seperti diberlakukan sejak tahun 2024.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Indra Wahyudin Yusuf
TARIF PAJAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudin Yusuf. Ia menyebut tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 


 "Jadi pas nabawah ke rumah itu kertas PBB ternyata benar kenaikannya 50 persen dari thun sebelumnya," sambungnya

Bagi dia, kenaikan tarif PBB ini berdampak bagi para petani.

Sebab, hasil bumi petani tidak mengalami kenaikan.

"Harapannya setelah kepemimpinan Pak Prabowo ada pengurangan. Karena pajak naik, baru harga hasil buminya petani tidak ada kenaikan. Jadi petani merasa rugi," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved