Bapenda Gowa Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 2025, Warga: Tahun 2024 Naik
Tarif PBB-P2 tahun 2025 di Gowa tetap sebesar 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sama seperti diberlakukan sejak tahun 2024.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Indra Wahyudin Yusuf
TARIF PAJAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudin Yusuf. Ia menyebut tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Jadi pas nabawah ke rumah itu kertas PBB ternyata benar kenaikannya 50 persen dari thun sebelumnya," sambungnya
Bagi dia, kenaikan tarif PBB ini berdampak bagi para petani.
Sebab, hasil bumi petani tidak mengalami kenaikan.
"Harapannya setelah kepemimpinan Pak Prabowo ada pengurangan. Karena pajak naik, baru harga hasil buminya petani tidak ada kenaikan. Jadi petani merasa rugi," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Trik Danny Pomanto Naikkan Tarif PBB Tanpa Gejolak Saat Jabat Wali Kota Makassar: Gratiskan Sebagian |
![]() |
---|
Ketua Tax Center Unhas: Tarif PBB-P2 Harus Setara Kenaikan Pendapatan Masyarakat |
![]() |
---|
Target Pajak Bumi dan Bangunan Bone Naik dari Rp29 Miliar Jadi Rp50 Miliar, Tuai Demo Masyarakat! |
![]() |
---|
DPRD Bone Sebut Kenaikan Pajak PBB-P2 Tidak Berdasar |
![]() |
---|
Ricuh Demo Kenaikan Pajak di Bone, Massa-Polisi Saling Dorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.