Bapenda Gowa Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 2025, Warga: Tahun 2024 Naik
Tarif PBB-P2 tahun 2025 di Gowa tetap sebesar 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sama seperti diberlakukan sejak tahun 2024.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Indra Wahyudin Yusuf
TARIF PAJAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudin Yusuf. Ia menyebut tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Jadi pas nabawah ke rumah itu kertas PBB ternyata benar kenaikannya 50 persen dari thun sebelumnya," sambungnya
Bagi dia, kenaikan tarif PBB ini berdampak bagi para petani.
Sebab, hasil bumi petani tidak mengalami kenaikan.
"Harapannya setelah kepemimpinan Pak Prabowo ada pengurangan. Karena pajak naik, baru harga hasil buminya petani tidak ada kenaikan. Jadi petani merasa rugi," pungkasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Asmo Sulsel Gandeng Polres Edukasi Safety Riding ke Pelajar SMAN 20 Gowa |
![]() |
---|
Ibu-ibu Adang Tim Jatanras Polres Gowa Saat Tangkap Pencuri di Paccinongan |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Pilot Capt Hariyanto di Gowa Sulsel |
![]() |
---|
5 Pencuri Perabot Rumah di Pallangga Gowa Ditangkap Polisi, Satu Ibu Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.