Pajak Bumi Bangunan
Kaget! Anggota DPRD Jeneponto Dulu Bayar PBB Rp300 Ribu Sekarang Tembus Rp1,5 Juta, Naik 400 Persen
Anggota DPRD Jeneponto kaget tagihan PBB naik drastis. Dulu Rp300 ribu, kini jadi Rp1,5 juta. Bapenda sebut tarif memang naik.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Ada yang luasnya 5.000 meter, 5 hektare, 10 hektare bahkan 26 hektare. Jika dari Rp7.000 menjadi Rp20.000, untuk lahan luas kenaikannya memang besar. Tapi untuk lahan kecil, kenaikannya relatif kecil,” tuturnya.
Tanah di wilayah perkotaan pun ikut disesuaikan mengingat potensi dan harga pasarnya.
“Jangan sampai hanya tanah di desa yang disesuaikan, sementara di kota tidak. Padahal nilai jual di kota bisa jauh lebih tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat membeli tanah dengan harga rendah, padahal nilai pasarnya jauh lebih tinggi.
“Negara juga berhak memastikan nilai tanah yang dilaporkan sesuai kenyataan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, penyesuaian ini tetap berdasarkan asas keadilan,” akuinya.
Angkasa mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 mengingatkan Pemkab Bone bahwa nilai tanah masih jauh di bawah harga wajar.
Contohnya, di Jalan Ahmad Yani ZNT sekarang Rp5,1 juta per meter, sebelumnya hanya Rp1,2 juta.
Pajak Rp1,1 juta sekarang jadi sekitar Rp1,5 juta.
Kenaikan capai Rp400 ribu.
Dalam waktu dekat, Bapenda Bone dan BPN akan menggelar sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Kami akan turun menjelaskan bahwa ZNT yang berlaku sudah sesuai harga pasar, demi penilaian tanah yang wajar dan adil,” katanya.
Ia kembali menegaskan, penyesuaian ini tidak bersifat menyeluruh.
“Hanya sekitar 65 persen wajib pajak mengalami penyesuaian. Sisanya, 25 persen tidak mengalami perubahan. Semua tergantung ZNT di lokasi masing-masing,” tambahnya.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan pendapatan PBB-P2 sekitar Rp20 miliar, sehingga target penerimaan daerah naik dari Rp30 miliar menjadi Rp50 miliar.
Kepala Diskominfo Bone, Anwar, menambahkan kebijakan ini sejalan dengan regulasi nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.