Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Bumi Bangunan

PBB Naik Hingga 600 Persen, Ini Kata Kepala BPKPD Wajo

Jika tahun sebelumnya, Nurdin cuma membayar Rp 100.000 ribu untuk sawah dan rumahnya, kini dia harus membayar Rp 700.000.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani. 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Masyarakat di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo mengeluhkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Keluhan tersebut beralasan, pasalnya keniakan PBB amat drastis, yakni sekitar 600%.

"Naik sekali PBB, bukan lagi seratus persen kenaikannya, tapi enam ratus persen," kata salah seorang warga, Nurdin, Rabu (17/6/2020).

Jika tahun sebelumnya, Nurdin cuma membayar Rp 100.000 ribu untuk sawah dan rumahnya, kini dia harus membayar Rp 700.000. Nurdin mengaku belum membayarnya ketika kolektor datang membawakannya resi pajak.

"Saya belum bayar, ini harus ditinjau ulang. Apalagi saat ini kita terdampak Covid dan tiba-tiba pajak naik sekali," katanya.

Lain lagi dengan Muslimin. Sepetak kebunnya yang biasa dibayar Rp 15.000 per tahun, kini menjadi Rp 100.000. "Saya juga baru tahu kalau naik pas bayar, karena sebelum-sebelumnya tidak pernah diberitahu dan tak ada sosialisasi," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani menyebutkan jika di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua ada kenaikan PBB lantaran ada pemutakhiran data.

Sejak kewenangan PBB diserahkan ke Pemerintah Kabupaten pada Januari 2014 lalu dari KPP Pratama Bone, belum pernah dilakukan pemutakhiran data di 4 kelurahan di Kecamatan Pitumpanua, yakni Kelurahan Bulete, Kelurahan Siwa, Kelurahan Tobarakka, dan Kelurahan Benteng.

"Ada beberapa indikator yang membuat PBB di empat wilayah tersebut mengalami kenaikan setelah dilakukan pemutakhiran, salah satunya adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dulunya masih rendah, setelah pemutakhiran, mengalami kenaikan," katanya.

Armayani menambahkan, kekuhan masyarakat sekaitan adamya kenaikan PBB asalah wajar. Terlebih pasca pemutakhiran data yang dilakukan.

"Ke empat wilayah tersebut masuk dalam pemutakhiran data, dengan pertimbangan perputaran ekonominya cukup berkembang di Kabupaten Wajo, kita memang target pendapatan di PBB kita bisa berkontribusi," katanya.

Namun, Armayani menyebutkan jika keluhan-keluhan masyarakat tersbeut akan ditampung dan ditinjau ulang.

"Kalau ada keluhan, kita tampung dan kita akan cocokkan, makanya kita sudah surati lurahnya masing-masing untuk komunikasikan dengam masyarakat terkait keluhannya, kalau ada yang mau belum bayar silakan, kan jatuh temponya November nanti," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved