Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bisnis Nyaris Ambruk? PKPU Bisa Jadi Extra Time Penyelamatan Usaha

Muhammad Rinaldy Bima menggarisbawahi perlunya literasi hukum bisnis di kawasan timur Indonesia

Editor: Ari Maryadi
UMI
SEMINAR NASIONAL - Seminar Nasional bertajuk “Menilik Peran Strategis Mekanisme Kepailitan dan PKPU bagi Dunia Usaha di Indonesia Timur” Rabu (13/8/2025). Seminar berlangsung di Auditorium Al-Hidjaz FH UMI Jalan Urip Sumoharjo Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kerap dianggap momok bagi pelaku usaha.

Padahal, mekanisme ini bisa menjadi “pelampung” untuk menyelamatkan bisnis dari tenggelam.

Pesan itu menggema dalam Seminar Nasional bertajuk “Menilik Peran Strategis Mekanisme Kepailitan dan PKPU bagi Dunia Usaha di Indonesia Timur” Rabu (13/8/2025).

Kegiatan digelar Solidarity of Intellectual Law Study Club (SOIL SC) FH Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama Martin Vardy Pasti (MVP) calon Ketua Umum dan calon Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Auditorium Al-Hidjaz FH UMI jadi lokasi seminar. Hadir calon pengurus AKPI, hakim Pengadilan Niaga, pengusaha, dan akademisi hukum bisnis. Semua sepakat: PKPU adalah kesempatan kedua, bukan akhir cerita.

“Kepailitan memang terminal — berakhir dengan likuidasi aset. Tapi PKPU memberi ruang untuk negosiasi, restrukturisasi, dan perdamaian. Ini adalah kesempatan kedua bagi bisnis untuk bangkit,” kata Martin Patrick Nagel, S.H., M.H., Calon Ketua Umum AKPI 2025–2028.

Dekan FH UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., menggarisbawahi perlunya literasi hukum bisnis di kawasan timur Indonesia.

Sementara Ketua Panitia, Muh. Al-Fariq Alimuddin, menyoroti minimnya pemanfaatan PKPU dan kepailitan sebagai opsi penyelamatan usaha di Makassar dan sekitarnya.

Calon Sekjen AKPI, Harvardy Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menambahkan peran krusial kurator dan pengurus dalam memastikan proses PKPU dan kepailitan berujung pada win-win solution.

“Kalau kurator dan pengurus bekerja dengan visi penyelamatan, mereka bisa menciptakan win-win solution. Mekanisme ini bukan ancaman, tapi peluang untuk bangkit,” jelasnya.

Seminar ini tak hanya berisi paparan, tapi juga Focus Group Discussion untuk membedah studi kasus nyata. Peserta berasal dari mahasiswa hukum, pelaku UMKM, praktisi perbankan, dan akademisi.

Lilin di Tengah Krisis

Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kerap dicap sebagai vonis mati bagi dunia usaha.

Namun, dalam seminar nasional bertajuk “Menilik Peran Strategis Mekanisme Kepailitan dan PKPU Bagi Dunia Usaha Indonesia Timur” di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, narasumber menegaskan bahwa PKPU justru bisa menjadi tiket comeback bisnis, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Martin Patrick Nagel, S.H., M.H., mengajak pelaku usaha dan praktisi hukum untuk mengubah cara pandang terhadap mekanisme kepailitan dan PKPU.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved