Polres Luwu Timur Bongkar 7 Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi Juli-Agustus, 10.428 Liter Diamankan
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, mengatakan para pelaku memanfaatkan barcode kendaraan untuk mengantre di SPBU.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Pengembangan dilakukan ke rumah ND, yang juga berfungsi sebagai gudang penyimpanan.
Di sana, polisi menemukan 138 jeriken solar berkapasitas 33 liter, lengkap dengan selang dan timbangan.
“Total BBM yang diamankan sekitar 5.412 liter. Semua barang bukti kini sudah berada di Mapolres Luwu Timur,” ujar Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik.
ND mengaku mendapatkan solar dari dua sumber.
Pertama, membeli langsung dari SPBU menggunakan dua mobil Isuzu Panther yang dikemudikan pria berinisial PA, serta membeli dari pelangsir seharga Rp 285.000 per jeriken.
Kata Taufik, solar tersebut rencananya akan dipasarkan ke wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal. Ini melanggar hukum dan sangat merugikan negara,” tandas Taufik.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Penjelasan Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Soal BSU Rp900 ribu Cair September 2025 |
![]() |
---|
Harga Tiket Pesawat Subsidi Dibawah Satu Juta, Ada Rute Makassar Bone, Makassar Wakatobi |
![]() |
---|
Rute Penerbangan Subsidi Makassar Langsung Wakatobi, Ada Rute Makassar Bone Juga |
![]() |
---|
Polemik Jalan Perumahan Subsidi di Maros Berakhir, Balai Kereta Api Buka Akses Alternatif |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Kecamatan Wasuponda Luwu Naik ke Penyidikan, Rp1,4 M Anggaran Tanpa Bukti SPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.