Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Merdeka dari Gigitan Anjing Gila: Momen Kemerdekaan ke-80 untuk Bebas Rabies 2030  

Namun, di balik kemerdekaan yang telah kita raih, masih ada ancaman senyap yang terus mengintai: rabies.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - A Agung PJ Wahyuda Dosen Prodi Kedokteran Hewan FK Unhas 

Oleh: A Agung PJ Wahyuda

Dosen Prodi Kedokteran Hewan FK Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tahun, kita merayakan Hari Kemerdekaan dengan gegap gempita, mengibarkan bendera merah putih, dan mengenang perjuangan para pahlawan.

Namun, di balik kemerdekaan yang telah kita raih, masih ada ancaman senyap yang terus mengintai: rabies.

Penyakit zoonosis yang 99 persen mematikan ini masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.

Mengingat tahun 2030 tinggal beberapa tahun lagi, saatnya kita jadikan Hari Kemerdekaan ke-80 ini sebagai momentum untuk menggerakkan seluruh elemen bangsa dalam sebuah "Gerakan Serentak Membebaskan Rabies" atau GERTAK RABIES.

Kondisi Rabies di Dunia dan Indonesia

Secara global, rabies masih menjadi masalah serius, terutama di Asia dan Afrika.

Diperkirakan 59.000 orang meninggal setiap tahun akibat rabies, dan 99 % kasus ini disebabkan oleh gigitan anjing.

Menyadari urgensi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) telah meluncurkan "Global Strategic Plan to end human deaths from dog-mediated rabies by 2030" atau dikenal sebagai Zero by 30.

Target ambisius ini bertujuan untuk mengeliminasi kematian manusia akibat rabies yang ditularkan oleh anjing pada tahun 2030.

Di Indonesia, kondisi rabies tidak kalah memprihatinkan. Meskipun beberapa provinsi telah berhasil dinyatakan bebas rabies seperti Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur masih ada 26 provinsi lainnya yang berstatus endemik.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) per tahunnya mencapai lebih dari 80.000, dengan rata-rata kematian 68 orang per tahun.

Kasus rabies pada hewan, khususnya anjing, juga terus terjadi di berbagai daerah. Situasi ini menunjukkan bahwa penyakit "anjing gila" ini masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan hewan di Indonesia.

Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target global tersebut melalui Peta Jalan Nasional Indonesia Bebas Rabies 2030.

Strategi yang dicanangkan meliputi vaksinasi massal anjing, manajemen populasi anjing, dan ketersediaan profilaksis pasca-pajanan untuk manusia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah:

Pelaksanaan Eradikasi yang Tidak Terfokus: Upaya pengendalian rabies sering kali dilakukan secara sporadis dan tidak merata, sehingga program tidak berjalan efektif.

Cakupan Vaksinasi Belum Mencapai Herd Immunity: Target 70 % populasi anjing divaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) masih sulit dicapai di banyak daerah.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan logistik hingga kurangnya kesadaran pemilik hewan.

Kesadaran Masyarakat yang In-konsisten: Edukasi mengenai bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi masih belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Banyak yang baru peduli saat kasus gigitan terjadi.

Keterlibatan Para Pihak yang Masih Lemah: Kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat masih perlu diperkuat.

Penanggulangan rabies adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan Hewan atau Dinas Kesehatan, dibutuhkan keterilbatan instansi lainnya seperti Dinas yang membidangi Komunikasi, Pemerintahan Desa, Ketertiban Umum dan lain sebagainya.

Isu Anjing Liar: Populasi anjing liar yang tidak terkontrol menjadi sumber penularan rabies yang sulit ditangani.

Penerapan ‘Animal Welfare’ atau Kesejahteraan Hewan juga menjadi tantangan tersendiri ketika dilakukan pengendalian populasi anjing liar.

GERTAK RABIES: Kemerdekaan Ke-80 Menjadi Titik Balik

Dengan segala tantangan tersebut, kita tidak bisa lagi berjalan santai. Waktu terus berjalan dan target 2030 sudah di depan mata.

Hari Kemerdekaan ke-80 adalah momentum yang sempurna untuk membangkitkan semangat kolektif, sebagaimana para pendahulu kita berjuang bersama merebut kemerdekaan.

Kita bisa jadikan momentum ini sebagai titik balik dengan meluncurkan Gerakan Serentak Membebaskan Rabies atau “GERTAK RABIES”.

GERTAK BEBAS RABIES bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan nasional yang melibatkan semua pihak:

Pemerintah: Memimpin dengan kebijakan yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, dan koordinasi lintas sektor yang efektif.

Pemerintah disini mulai dari pemerintahan terkecil sampai ke Tingkat pusat.

Petugas kesehatan dan dokter hewan: Menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan vaksinasi, edukasi, dan penanganan kasus.

Petugas Kesehatan dan dokter hewan baik yang praktik mandiri maupun diswasta harus berkontribusi secara optimal.

Masyarakat: Berperan aktif dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, melaporkan kasus gigitan, dan tidak membiarkan hewan berkeliaran.

Media dan Influencer: Menyebarluaskan informasi yang akurat dan masif tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya.

Strategi komunikasi harus positif dan membangun semangat bersama untuk terlibat membebaskan Rabies.

Organisasi non-pemerintah: Membantu dalam pelaksanaan vaksinasi dan kampanye edukasi di daerah-daerah terpencil.

Mengembangkan strategi yang kreatif namun dibawah komando pemerintah dengan ‘Peta Jalan’ Pembebasan Rabies-nya.

Dunia Kampus: Tidak kalah pentingnya keterlibatan dunia kampus, baik mahasiswa maupun para dosen untuk terlibat secara massif.

Keterlibatan ini tidak hanya dalam pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat tapi bentuk nyata dalam pelaksanaan eradiskasi yang terstruktur.

Mari kita wujudkan semangat kemerdekaan yang sesungguhnya: merdeka dari ancaman penyakit yang mematikan.

Merdeka dari rasa takut setiap kali melihat anjing. Kemerdekaan ke-80 adalah kesempatan emas untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman rabies.

Mari bergerak serentak, bahu-membahu, dan tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka dari ancaman penyakit yang mengancam nyawa.

Saatnya Indonesia Bebas Rabies 2030, demi masa depan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak kita.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved