Judi Online
Kecanduan Judi Online Pria di Makassar Curi Emas Ibunya Senilai Rp75 Juta
Pelaku menggasak perhiasan berupa cincin, kalung dan gelang seberat 55 gram milik ibunya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jika masih gemar bermain judi online, segeralah tinggalkan!
Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seorang anak nekat mencuri emas ibunya karena kecanduan judi online.
Begitulah prilaku pria berinisial WJR (31), warga Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Manggala atas tuduhan pencurian emas.
Korbannya bukan orang lain.
Melainkan sosok ibu yang mengandung dan membesarkan WJR.
Kasus itu diungkap Reskrim Polsek Manggala, setelah menerima laporan korban ARP, yang tak lain adalah ibu WJR.
Baca juga: Gaji Habis demi Judi Online, Pria di Makassar Nekat Buat Laporan Begal Palsu di Polsek Panakkukang
Laporan yang diterima, pada 3 Juni 2026 itu, ARP mengaku kehilangan perhiasan emas senilai Rp75 juta.
Emas itu disimpan dalam dompet dan diletakkan di atas lemari ruang keluarga.
Adapun barang yang hilang berupa satu cincin emas 10 gram, satu kalung emas 10 gram, serta dua gelang emas masing-masing seberat 5 gram dengan total berat sekitar 30 gram.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, melalui Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, menjelaskan, pelaku berinisial WJR diringkus saat berada di wilayah Jl AMD Perumnas Antang.
Saat menjalani pemeriksaan, kata AKP Andi Ilham, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia mengungkapkan telah mengambil emas milik orang tuanya secara bertahap sejak bulan Mei 2026.
"Menurut pengakuan pelaku, dua gelang emas lebih dahulu diambil. Salah satunya dijual di wilayah Somba Opu seharga Rp7 juta," ungkap AKP Andi Ilham dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/6/2026)
"Sedangkan gelang lainnya diserahkan kepada seseorang bernama B dengan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta," tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Judi Online, Kepala Unit Bank Negara di Sinjai Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260609-Pelaku-Judi-Online.jpg)