OTT Bupati Kolaka Timur
Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK
Surya Paloh tidak terima dengan istilah OTT dalam kasus yang menjerat kader Nasdem sekaligus Bupati Kolaka Timur Abd Azis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, menyoroti penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis.
Surya Paloh tidak terima dengan istilah OTT dalam kasus yang menjerat kadernya Abd Azis.
Abd Azis sedang berada di arena rapat kerja nasional (Rakernas) Nasdem di Kota Makassar Kamis (7/8/2025) kemarin.
Saat itu KPK mengumumkan melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus di Kolaka Timur.
Surya Paloh pun membandingkan kasus OTT yang terjadi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada akhir Juni 2025.
Hal itu disampaikan Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan seusai pembukaan Rakernas Nasdem di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Makassar Jumat (8/8/2025).
Surya Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya perlu diperjelas.
Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.
“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” kata Surya Paloh.
Pada akhir Juni 2025 lalu, KPK melakukan OTT di Sumatera Utara terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus OTT Sumut, enam orang ditangkap KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis lalu, 26 Juni 2025.
Baca juga: Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Topan beserta empat orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bernilai Rp 231,8 miliar.
Topan Obaja Putra Ginting adalah anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Oleh karena itu, Paloh menginstruksikan Fraksi Nasdem, khususnya Komisi III DPR RI, untuk segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.
“Saya instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK, meminta penjelasan soal apa yang dimaksud OTT. Supaya publik tidak bingung dan tidak sembarangan memberi stempel OTT kepada orang. Ini tidak tepat, tidak arif, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Paloh pun menegaskan bahwa Nasdem tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah.
Namun ia menuntut agar semua proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung keadilan.
"Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah I just presumption of a notion peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," kata Paloh.
Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut.
Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh.
Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Abdul Azis secara samar.
Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.
“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan. upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum," tegasnya.
Menurut Paloh, penegakan hukum yang ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan.
Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.
“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak. Tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya.
Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK |
![]() |
---|
Bupati Nasdem Ditangkap, Surya Paloh Perintahkan Sahroni cs Panggil KPK |
![]() |
---|
Bandingkan Tampilan Bupati Nasdem Abd Azis Saat Jumpa Pers dan Ditangkap KPK |
![]() |
---|
'Kok Harus Ada Drama' Surya Paloh Singgung KPK OTT Bupati Koltim Abd Azis |
![]() |
---|
Surya Paloh Soroti Klaim KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Ini OTT Apa? Tidak Tepat Tidak Arif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.