OTT Bupati Kolaka Timur
Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK
Ahmad Sahroni menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI mewakili Fraksi Nasdem, diminta Surya Paloh panggil KPK
Profil Ahmad Saroni
Ahmad Sahroni lahir 8 Agustus 1977.
Ia merupakan seorang politikus sekaligus seorang pengusaha.
Ahmad Sahroni terlahir dari keluarga yang sederhana, hingga akhirnya dirinya mendapatkan kesuksesan dengan jerih payahnya sendiri.
Roni tinggal di daerah yang kumuh dan miskin, mulai mencari pekerjaan di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Roni pernah menjadi sopir antar-jemput anak-anak sekolah, tukang cuci kuali raksasa di dapur kapal pesiar asing, pelayan restoran, serta karyawan di beberapa perusahaan.
Ia juga pernah menjadi sopir di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar minyak.
Hingga akhirnya waktu bergulir, jabatannya terus naik, banyak pengalaman didapatkan, melampaui banyak kesulitan, Roni pun akhirnya berhasil memiliki perusahaan PT Ekasamudera Lima dan PT Ruwanda Satya Abadi.
Dan memiliki beberapa kapal tongkang pengangkut BBM.
Ahmad Sahroni pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014 - 2019 dari Partai Nasdem, sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Riwayat Pekerjaan
- PT Ruwanda Satya Abadi, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2008 - 2013
- PT Ekasamudera Lima, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2005 - 2014
- PT Sagakos Intec, Sebagai: Direktur Operasional. Tahun: 2003 -
- PT Sagakos Intec, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2003 - 2005
Bupati Nasdem Ditangkap, Surya Paloh Perintahkan Sahroni cs Panggil KPK |
![]() |
---|
Bandingkan Tampilan Bupati Nasdem Abd Azis Saat Jumpa Pers dan Ditangkap KPK |
![]() |
---|
'Kok Harus Ada Drama' Surya Paloh Singgung KPK OTT Bupati Koltim Abd Azis |
![]() |
---|
Surya Paloh Soroti Klaim KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Ini OTT Apa? Tidak Tepat Tidak Arif |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Surya Paloh Perintahkan Nasdem di DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.