Punya 3 Mobil Harga Miliaran, Ini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Naikkan Pajak 250 Persen
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.
Sementara itu, penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu sehingga Sudewo membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.
"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," terangnya.
Diwartakan TribunJateng.com, menjelang aksi yang dilakukan pada 13 Agustus nanti, massa melakukan penggalangan donasi pada Selasa (5/8).
Bahkan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah ambulans sebagai posko donasi.
Sampai Selasa pagi, ratusan dus air mineral hasil sumbangan dari simpatisan telah disusun rapi hingga hampir menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
Namun, mereka sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP Kabupaten Pati karena disebut melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
Menurut Koordinator massa, Ahmad Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.
"Masyarakat ditantang sama Sudewo. Katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun, makanya saya berani bikin posko donasi di sini."
"Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sriyatun, Selasa (5/8/2025).
Husein memasyikan, aksi ini murni respons spontan dari warga yang kecewa terhadap kebijakan Sudewo.
Ia menegaskan tak mempunyai kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Mendagri Akan Cek
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang menelusuri kebijakan polemik kenaikan PBB-P2 di Pati.
“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8/2025).
Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda PBB.
Sebagai informasi, peraturan daerah termasuk soal pajak, biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kabar Terbaru Sudewo Bupati Pati, Pansus Ungkap Kejanggalan Kemendagri dan BKN |
![]() |
---|
Kronologi Mantan Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Demo di Depan KPK, Tuntut Sudewo Dijerat Kasus Suap Proyek |
![]() |
---|
Ucapan Bupati Sudewo Singgung Warga Pati Usai Diperiksa KPK Hampir 6 Jam |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.