Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya 3 Mobil Harga Miliaran, Ini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Naikkan Pajak 250 Persen

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.

TribunJateng
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati jawa Tengah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. 

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.

Sementara itu, penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu sehingga Sudewo membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.

"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," terangnya.

Diwartakan TribunJateng.com, menjelang aksi yang dilakukan pada 13 Agustus nanti, massa melakukan penggalangan donasi pada Selasa (5/8).

Bahkan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah ambulans sebagai posko donasi.

Sampai Selasa pagi, ratusan dus air mineral hasil sumbangan dari simpatisan telah disusun rapi hingga hampir menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.

Namun, mereka sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP Kabupaten Pati karena disebut melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

Menurut Koordinator massa, Ahmad Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.

"Masyarakat ditantang sama Sudewo. Katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun, makanya saya berani bikin posko donasi di sini."

"Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sriyatun, Selasa (5/8/2025).

Husein memasyikan, aksi ini murni respons spontan dari warga yang kecewa terhadap kebijakan Sudewo.

Ia menegaskan tak mempunyai kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.

Mendagri Akan Cek

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang menelusuri kebijakan polemik kenaikan PBB-P2 di Pati.

“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8/2025).

Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda PBB.

Sebagai informasi, peraturan daerah termasuk soal pajak, biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya  akan kita cek," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved