Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

Prof Jamaluddin Jompa Bakal Jadi Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 2026-2030

Proses pendaftaran bakal berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor (PPR) lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
Humas Unhas
REKTOR UNHAS - Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa saat melantik pejabat baru di Lantai Dasar Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Jumat (18/7/2025). Prof Jamaluddin Jompa disebut-sebut bakal mendaftar sebagai calon rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030, 11 Agustus 2025. 

Ketua MWA Unhas Prof Andi Alimuddin Unde, berharap rektor terpilih nantinya mampu menetapkan kualitas lulusan yang berdaya saing global dan bermoral.

Juga mampu memperkuat reputasi internasional, serta mendorong pengembangan penelitian dan inovasi pendidikan. 

“Selain itu, penting pula bagi rektor mendatang untuk mempercepat reformasi birokrasi, mengelola aset perguruan tinggi secara optimal, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Prof Unde.

Ia juga menekankan pentingnya integritas panitia dalam menjaga transparansi dan netralitas proses, agar semua calon diperlakukan setara dan adil. 

“Jangan ada perbedaan perlakuan, berikan pelayanan terbaik bagi semua calon rektor,” kata Prof Unde.

Tahapan Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026–2030

Tahap Penjaringan 

Periode: 11 Agustus – 1 September 2025

• Pengumuman dan pendaftaran calon

• Verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen

• Pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan tes narkotika

Tahap Penyaringan

Periode: 1 Oktober – 1 Desember 2025

• Dilakukan oleh Senat Akademik (SA)

• Pemilihan 3 calon terbaik melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna SA

Tahap Pemilihan 

Periode: 14 – 28 Januari 2026

• Dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) melalui musyawarah atau pemungutan suara

• Menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen

Penetapan dan Pelantikan 

• Rektor terpilih ditetapkan melalui Surat Keputusan MWA

• Dilantik oleh Ketua MWA paling lambat saat akhir masa jabatan rektor sebelumnya, 28 April 2026.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved