Pemilihan Rektor Unhas
Ketua MWA Unhas: Ingatkan 3 Besar Calon Rektor Tak Usah Bermanuver ke Jakarta
Ketua Majelis Wali Amanat ( MWA ) Universitas Hasanuddin ( Unhas ) Komjen (Purn) Syafruddin Kambo (60) berharap tiga besar calon rektor untuk lebih
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Majelis Wali Amanat ( MWA ) Universitas Hasanuddin ( Unhas ) Komjen (Purn) Syafruddin Kambo (60) berharap tiga besar calon rektor untuk lebih santun dan menunggu tahapan resmi penjaringan dan penetapan Rektor Unhas periode 2022-2026.
Dia juga mengingatkan ketiga calon rektor ke-13 Unhas dan semua sivitas akademik tak menempuh upaya non-formil dan eksternal untuk terpilih.
“Kita di MWA menegaskan tetap obyektif dan netral hingga penetapan. Para calon dan pendukungnya tak usah bermanuver ke Jakarta-lah, kita tahulah,” ujar mantan Wakapolri ini kepada Tribun-Timur.com, Selasa (14/12/2021).
Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini (2018-2019) juga meminta pihak luar kampus dan perwakilan Kemendikbud Ristek lebih bijak dan objektif melihat dinamika internal Unhas.
MWA belum menerima laporan resmi hasil penyaringan calon rektor periode 2022-2026 oleh Senat Akademik Unhas, siang kemarin.
Sidang senat ini disiarkan live di channel YouTube resmi Unhas.
• Daftar 18 Nama Penentu Rektor Unhas, Syafruddin: Ada Pakem Tak Tetulis, Tak Ada Intervensi
Hasilnya; Prof dr Budu Mannju PhD dari Fakultas Kedokteran Ungas meraih 29 dari 82 suara senat terhitung.
Posisi kedua, Prof Dr Jamaluddin Jompa dari Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Unhas meraih 21 suara dan ketiga Prof Dr Farida Patittingi Farida SH MHum dari Fakultas Hukum Unhas meraih 11 suara.
Sisanya 21 suara terbagi ke lima calon.
Satu suara batal.
Baca juga: Alumnus Jepang Vs Australia Vs UGM di Pemilihan Rektor Unhas
Laporan resmi ke institusi tertinggi kampus berusia 65 tahun itu, diagendakan pada Jumat (17/12/2021).
Pemilihan rektor defenitif dijadwalkan pekan ketiga Januari 2022 mendatang.
Sekadar diketahui, MWA adalah lembaga pengambilan keputusan kolektif tertinggi di kampus negeri.
MWA mewadahi kepentingan pemerintah, masyarakat dan kepentingan universitas.
Tugas utama MWA adalah menetapkan kebijakan umum universitas, mengangkat/memberhentikan pimpinan universitas, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas dan penilaian kinerja pimpinan universitas.
