Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 2 ASN di Aceh Diduga Jaringan Teroris, Ditanggap Densus 88 di Warkop

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyatakan MZ, bekerja di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Ia ditangkap di warung kopi.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
2 ASN ACEH TERLIBAT TERORISME - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, berinisial MZ (40) dan ZA (47), ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Selasa (5/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, berinisial MZ (40) dan ZA (47), ditangkap Densus 88 Antiteror.

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dibenarkan oleh Polda Aceh dan Kementerian Agama (Kemenag).

ASN di Aceh ini ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) pada Selasa (5/8/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyatakan MZ, bekerja di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

kantor Kemenag berada di Jalan Teuku Imum Lueng Bata Nomor 114, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Ia ditangkap di warung kopi.

Sementara ZA dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh diciduk di showroom mobil.

Kantor Dinas Pariwisata Banda Aceh berada di Iskandar Muda Nomor 4, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, mengonfirmasi penangkapan MZ dan menegaskan pihaknya mendukung langkah Densus 88.

Sekjen Kemenag adalah pejabat pimpinan tinggi madya bertanggung jawab membantu Menteri Agama dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Kemenag juga berkomitmen akan memberikan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku jika dugaan keterlibatan ASN dalam terorisme terbukti.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh," tambahnya. 

Kamaruddin mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme. 

Meski begitu, dirinya meminta pihak kepolisian tetap sesuai dengan praduga tidak bersalah.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," kata Kamaruddin Amin.

Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. 

Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir," kata dia.

Terduga pelaku akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku.

Kemenag, kata Kamaruddin, akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.

"Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme," kata dia.

"Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta," tuturnya. 

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

"Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," tambahnya.

Densus 88 satuan elite milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibentuk khusus menangani dan memberantas terorisme.

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto, Selasa (5/8/2025), dikutip dari SerambiNews.com.

Selain pelaku, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi  diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kemenag Benarkan

Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. 

ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh

Ciri Umum Teroris (Dari Segi Perilaku & Pola Aktivitas):

Radikal dalam pemahaman agama atau ideologi

Menolak Pancasila dan NKRI

Mengkafirkan orang lain yang berbeda paham

Tidak mau bergaul di masyarakat umum

Menunjukkan perubahan perilaku ekstrem

Mendadak tertutup, anti-sosial, atau menyendiri

Menolak mengikuti upacara bendera, hormat kepada simbol negara

Menghindari aktivitas umum seperti arisan, pengajian, atau gotong royong

Memiliki jaringan atau komunikasi mencurigakan

Terhubung dengan kelompok atau individu yang sudah terdeteksi radikal

Menggunakan media sosial atau aplikasi pesan yang terenkripsi (Telegram, Threema, dsb) secara intens

Aktif menyebarkan ujaran kebencian atau ideologi kekerasan

Mengajak orang lain untuk berjihad dalam arti kekerasan

Menyebar hoaks, fitnah, dan narasi permusuhan terhadap kelompok tertentu

Perilaku mencurigakan dalam keseharian

Tidak punya pekerjaan tetap tapi memiliki dana yang mencukupi

Sering berpindah tempat tinggal

Menyimpan bahan-bahan mencurigakan seperti pipa, pupuk, kabel, atau senjata rakitan

Menolak simbol atau institusi negara

Tidak mau menggunakan KTP, SIM, atau layanan negara

Menolak vaksin, BPJS, atau program pemerintah karena dianggap "thagut" (musuh agama)
 
Catatan Penting:
Waspada bukan berarti mencurigai semua orang. Deteksi dini harus disertai pendekatan persuasif dan pelaporan ke pihak berwenang bila ditemukan indikasi kuat.
Banyak teroris yang melakukan taqiyah (menyamar), sehingga tidak selalu tampak ekstrem di luar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved