Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja di Benteng Kepulauan Selayar Ditangkap Polisi Usai 5 Kali Mencuri

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan warga, Darmawati. Darmawati warga di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Polres Selayar
PENCURI - Polisi mengamankan pelaku pencurian inisial RAN di Polres Kepulauan Selayar, Rabu (6/8/2025). Polisi mengajak masyarakat melaporkan aksi kriminal oknum warga jika mengetahui (dok. Polres Selayar). 

Lokasinya yakni rumah di Jalan Ahmad Dahlan, kawasan pelelangan ikan, Kampung Bonea (Jalan Metro), kawasan wisata kuliner, dan wilayah Birbon.

Pelaku menyasar lokasi lengah pada waktu dini hari. 

Barang bukti berupa satu unit telepon seluler telah diamankan

Polisi juga pengembangan atas kemungkinan keterlibatan dalam kejadian lain.

" Kami telah tahan oknum terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, Rabu (6/8/2025).

Saat ini proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung. 

Penanganan terhadap pelaku berusia di bawah 18 tahun akan mengikuti mekanisme peradilan pidana anak.

Polisi juga tetap mengedepankan asas keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.

Polres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal.

Selain itu diharapkan mengunci pintu rumah warga dan tempat usaha secara baik terutama pada malam hari. 

Warga juga diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Sebelumnya polisi telah menanangkap lima remaja karena aksi kriminal dengan pesta miras dan isap lem di pekuburan umum. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved