Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja di Benteng Kepulauan Selayar Ditangkap Polisi Usai 5 Kali Mencuri

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan warga, Darmawati. Darmawati warga di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Polres Selayar
PENCURI - Polisi mengamankan pelaku pencurian inisial RAN di Polres Kepulauan Selayar, Rabu (6/8/2025). Polisi mengajak masyarakat melaporkan aksi kriminal oknum warga jika mengetahui (dok. Polres Selayar). 

TRIBUNKEPULAUAN SELAYAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap pencuri.

Pelaku sudah mencuri di lima lokasi berbeda.

Pelaku remaja berinisial RAN (17). 

Ia ditangkp Tim Resmob Polres Selayar pada Senin (4/8/2025).

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan warga, Darmawati.

Darmawati warga di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng. 

Ia menyampaikan sekitar pukul 01.00 Wita pada Rabu (23/7/ 2025) rumahnya dibobol maling.

Satu unit handphone dan uang tunai Rp200.000 di dompet raib.

Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi penyelidikan.

Setelah mengumpulkan informasi dan pengintaian, tim berhasil mengamankan RAN.

Pelaku warga Kelurahan Benteng, Selayar.

Penanganan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan hukum bagi anak.

Dalam keterangannya kepada penyidik, RAN mengakui perbuatannya.

Selain itu ia juga menyebutkan empat lokasi lain.

Dengan demikian, terdapat lima titik kejadian melibatkan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved