Polisi Tangkap Calo Tiket Pelni di Makassar, Penumpang Tertipu Rp1,8 Juta
Pelaku berinisial AB (36) ditangkap Tim Opsnal Polsek Wajo, setelah menerima laporan korban.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur / Muslimin Emba
Pelaku penipuan, AB (36) calo tiket Pelabuhan Makassar tertunduk saat dirilis Polsek Wajo, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Rabu (6/8/2025).
Ia ditangkap di rumahnya, di Jl Satangnga, Kecamatan Wajo, Makassar.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiket palsu korban, dan juga bukti transfer.
"Pasal yang kami ancamkan yaitu 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan, AB bukanlah pelaku baru.
Sebelumnya, ia juga telah pernah diamankan polisi dengan kasus serupa.
Namun, lolos dari peradilan meja hijau karena korban mencabut laporannya.
Idris pun mengimbau agar warga tetap berhati-hati saat melakukan pembelian tiket.
"Silahkan beli tiket di agen resmi, jangan sampai seperti sekarang yang kami tangani," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Syarat dan Cara Dapat Diskon Tiket PELNI 50 Persen, Berlaku Semua Rute hingga 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
18 Personel Polsek Tempe Diterjunkan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Wajo |
![]() |
---|
2 Orang Cedera Insiden Kanopi Klenteng Kwan Kong Makassar Ambruk, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Bikin Resah! Penipu Tiket Pelni Palsu di Pelabuhan Makassar Ditangkap |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda di Makassar Lempari Guru Sekolah Hanya karena Ditegur Jangan Main Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.