Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Calo Tiket Pelni di Makassar, Penumpang Tertipu Rp1,8 Juta

Pelaku berinisial AB (36) ditangkap Tim Opsnal Polsek Wajo, setelah menerima laporan korban.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur / Muslimin Emba
Pelaku penipuan, AB (36) calo tiket Pelabuhan Makassar tertunduk saat dirilis Polsek Wajo, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Rabu (6/8/2025). 

Ia ditangkap di rumahnya, di Jl Satangnga, Kecamatan Wajo, Makassar.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiket palsu korban, dan juga bukti transfer.

"Pasal yang kami ancamkan yaitu 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan, AB bukanlah pelaku baru.

Sebelumnya, ia juga telah pernah diamankan polisi dengan kasus serupa.

Namun, lolos dari peradilan meja hijau karena korban mencabut laporannya.

Idris pun mengimbau agar warga tetap berhati-hati saat melakukan pembelian tiket.

"Silahkan beli tiket di agen resmi, jangan sampai seperti sekarang yang kami tangani," imbuhnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved