Demo Tolak RUU KUHAP
Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Kampus UNM Usai Demo Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece
Pantauan Tribun Timur, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini dikerahkan ke kampus UNM Jl AP Pettarani.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Harusnya pemerintah itu tidak bersikap tegas dan represif kepada teman-teman atau masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya," jelasnya.
Terlebih lanjut Syamry, di dalam aturan bendera atau simbol negara, tidak diatur secara eksplisit terkait larangan pengibaran anime tersebut.
"UU yang mengatur soal kebenderaan dan tidak ada aturan hukum yang melanggar soal aturan bendera. Kecuali misalnya bendera itu lebih tinggi dari bendera Indonesia," sebutnya.
Selain pengibaran bendera, mahasiswa pendemo juga membentangkan spanduk.
Spanduk itu bertuliskan Indonesia Gelap Tolak RUU KUHAP dengan lima poin tuntutan.
RUU KUHAP adalah Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Acara Pidana yang saat ini dibahas di DPR RI.
Mahasiswa khawatir, pengesahan KUHAP yang baru dapat membatasi ruang gerak meraka dalam bersuara.
Selain itu, mereka juga khawatir, KUHAP yang baru memberikan kewenangan berlebih kepada aparat penegak hukum.
"Salah satu misalnya penyadapan yang tanpa pengawasan dan masih banyak pasal-pasal masalah lainnya," terang Syamry.
"Makanya teman-teman melihat dalam prosesnya tidak ada juga partisipasi yang bermakna sesuai undang-undang nomor 12 tahun sesuai sebagaimana yang dimaksud harus ada partisipasi publik yang bermakna," tuturnya.
Adapun lima poin tuntutan yang dituangkan dalam spanduk dibentangkan adalah;
Pertama, menolak penulisan sejarah ulang.
Kedua, Cabut UU TNI dan tegakkan Supremasi sipil.
Ketiga, Tuntaskan kasus perampasan ruang hidup.
Keempat, Kejelasan kewenangan TNI Polri dan Kejaksaan
Kelima, evaluasi total PSN yang tidak berdampak pada rakyat.
Selain di bawah Fly Over, ada juga beberapa mahasiswa UNM mengenakan almamater demo depan DPRD Sulsel.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.