Pernyataan Resmi Silfester Matutin Tukang Fitnah Jusuf Kalla, Siap Dieksekusi
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan eksekusi Silfester terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Jika mangkir dari panggilan tersebut, maka penahanan bisa langsung dilakukan.
Awal mula kasus
Kronologi kasus Silfester vs JK
Kejaksaan Agung telah memerintahkan eksekusi Silfester Matutina
Silfester terpidana sejak 2019.
Ia divonis 1,5 tahun penjara
Pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu belum juga dieksekusi Kejagung.
Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi.
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solmet pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013.
Klaim sudah damai dengan JK
Saat dirinya ramai dibicarakan, Silfester turut mengomentari terkait kasus dirinya dengan JK.
Ia mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.
Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.
Mahfud MD Heran Silfester Tukang Fitnah JK Belum Ditahan Usai Vonis di 2019 |
![]() |
---|
Sosok Silfester Penghina Jusuf Kalla Tak Pernah Dipenjara Usai Vonis, Orang Dekat Jokowi -Prabowo |
![]() |
---|
Divonis Bersalah Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina Segera Ditahan Kejagung |
![]() |
---|
Festival Perkaderan HMI Cabang Makassar Hadirkan Novelis Mahfud Ikhwan |
![]() |
---|
Melayat ke Rumah Duka Suryadharma Ali, Jusuf Kalla: Beliau Orang Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.