Pernyataan Resmi Silfester Matutin Tukang Fitnah Jusuf Kalla, Siap Dieksekusi
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan eksekusi Silfester terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Jika mangkir dari panggilan tersebut, maka penahanan bisa langsung dilakukan.
Awal mula kasus
Kronologi kasus Silfester vs JK
Kejaksaan Agung telah memerintahkan eksekusi Silfester Matutina
Silfester terpidana sejak 2019.
Ia divonis 1,5 tahun penjara
Pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu belum juga dieksekusi Kejagung.
Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi.
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solmet pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013.
Klaim sudah damai dengan JK
Saat dirinya ramai dibicarakan, Silfester turut mengomentari terkait kasus dirinya dengan JK.
Ia mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.
Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.
Jusuf Kalla: HUT PMI Bukan Sekadar Perayaan, tapi Ajakan untuk Tebar Kebaikan |
![]() |
---|
Ketua PMI Jusuf Kalla Terima Donasi Rp1,5 M dari Warga Tangerang Bantu Gaza |
![]() |
---|
Andi Rosman Belajar Perihal Maruarar, Jalan Provinsi Dilewati Menteri ke Kota Sengkang Belum Mulus |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Imbau Jemaah Masjid Ambil Peran Jaga Kedamaian di Masyarakat |
![]() |
---|
infografis: Demo Besar-besaran, Tiga Kantor Dibakar di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.