Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernyataan Resmi Silfester Matutin Tukang Fitnah Jusuf Kalla, Siap Dieksekusi

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan eksekusi Silfester terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TUKANG FITNAH - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutin menanggapi rencana eksekusi dirinya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan eksekusi Silfester terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. 

Jika mangkir dari panggilan tersebut, maka penahanan bisa langsung dilakukan.

Awal mula kasus

Kronologi kasus Silfester vs JK

Kejaksaan Agung telah memerintahkan eksekusi Silfester Matutina 

Silfester terpidana sejak 2019.

Ia divonis 1,5 tahun penjara

Pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu belum juga dieksekusi Kejagung.

Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi.

Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir

Silfester pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solmet pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013.

Klaim sudah damai dengan JK

Saat dirinya ramai dibicarakan, Silfester turut mengomentari terkait kasus dirinya dengan JK.

Ia mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.

Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved