Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Anak Sekolah Tewas Akibat Lakalantas di Bulukumba 2 Pekan Terakhir, 115 Pengendara Ditilang

Atas pelanggaran dan kecelakaan itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Nawir mengajak orang tua anak agar mengawasi anak-anak mereka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Istimewa/Satlantas Polres Bulukumba
OPERASI PATUH - Kegiatan operasi Pallawa di Kecamatan Ujung Bulu 27 Juli lalu. Dalam Operasi Pallawa lalu terdapat 115 pengendara diberi sanksi tilang dan tiga anak di bawah umur tewas akibat kecelakaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Sebanyak 115 pengendara di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diberi sanksi tilang.

Pengendara tersebut terdiri pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jumlahnya yang terkena tilang dalam Operasi Pallawa sebanyak 115 dengan rincian kendaraan roda dua 101 pengendara roda empat dan mobil 14 unit," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Nawir saat ditemui di kantornya pada Selasa (5/8/2025).

Sanksi tilang tersebut selama Operasi Pallawa 14 Juli - 27 Juli lalu.

Nawir juga mengatakan bahwa terbanyak jenis pelanggaran surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi.

Selain itu alat kelengkapan perlengkapan pengendara, seperti helm dan penggunaan helm standar.

Selain angka pelanggaran lalu lintas di Bulukumba juga angka kecelakaan tinggi.

Baca juga: Emak-emak Jatuh dari Pick-up, Pengemudi Terancam Denda Hingga Rp500 Ribu

Hanya saja Nawir belum merinci totalnya sampai saat ini.

"Angka kecelakaan juga tinggi, peristiwa laka hampir setiap hari ada laporan," kata Nawir.

Pelanggaran lalu lintas didominasi anak dibawah umur saat ini.

Dalam dua pekan terakhir tiga anak dibawah umur tewas setelah terlibat laka lantas.

Anak dibawah umur terlibat laka lantas saat mereka pulang sekolah.

Atas pelanggaran dan kecelakaan itu, Nawir mengajak orang tua anak agar mengawasi anak-anak mereka.

Tidak memberikan kendaraan dengan bebas. Apalagi digunakan ugal-ugalan.

Terpisah salah seorang warga mengungkap bahwa pelanggaran lalu lintas di desa-desa. 

"Anggota Lantas perlu pantau titik yang sering dijadikan arena balap-balap. Kalau melanggar, polisi tidak boleh segan-segan kasi sanksi," kata Umar, warga Ujung Loe.

Terkait aduan itu pihak Satlantas telah menyampaikan ke polsek-polsek di kecamatan agar ikut diawasi dan dilaporkan ke Satlantas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved