Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Chromebook

Dugaan Korupsi Chromebook di Bulukumba, Kepala Sekolah dan Pegawai Dinas Pendidikan Diperiksa

Pengadaan chromebook di sekolah bervariasi, ada 10 chromebook dan ada 20 chromebook per sekolah.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
KORUPSI CHROMEBOOK - Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto (kanan) memberikan keterangan soal penanganan kasus chromebook di Bulukumba di kantornya pada Jumat (26/9/2025). Dalam kasus ini sejumlah pegawai Dinas Pendidikan telah diperiksa dan para kepala sekolah. 


TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Sulawesi Selatan sedang menyelidiki kasus pengadaan chromebook.

Kejari telah memeriksa sejumlah saksi pengadaan chromebook di Dinas Pendidikan Bulukumba.

Selain pejabat Dinas Pendidikan Bulukumba juga sejumlah kepala sekolah dasar dan SMP di daerah tersebut.

"Kami telah mintai keterangan kepada sejumlah orang di Dinas Pendidikan dan para guru di sekolah yang mendapatkan bantuan chromebook ini," kata Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, Jumat (26/9/2025).

Pengadaan chromebook di sekolah bervariasi, ada 10 chromebook dan ada 20 chromebook per sekolah.

Jumlahnya tidak merata per sekolah.

Kondisi chromebook saat ini Bulukumba ada yang masih digunakan di sekolah ada juga yang sudah tidak dipergunakan.

Ia menyebut bahwa proyek ini merupakan proyek pengadaan pemerintah pusat saat pandemi covid-19 lalu tahun 2021 dan 2022 lalu.

Baca juga: Ratusan Laptop Chromebook Ditumpuk di Tempat Service Komputer di Bulukumba

LAPTOP CHROMEBOOK - Direktur CV Polewali Computer, Yusman Wahab memperlihatkan cara kerja program chromebook di tokonya di Jl Jenderal Sudirman pada Jumat (18/7/2025). Di Bulukumba ada ratusan chromebook tak dapat digunakan dengan baik oleh guru
LAPTOP CHROMEBOOK - Direktur CV Polewali Computer, Yusman Wahab memperlihatkan cara kerja program chromebook di tokonya di Jl Jenderal Sudirman pada Jumat (18/7/2025). Di Bulukumba ada ratusan chromebook tak dapat digunakan dengan baik oleh guru (TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri)

Dinilai bermasalah dari pusat hingga di daerah.

Itulah sebabnya Kejari Bulukumba ikut menyelidiki proyek pengadaan barang tersebut di Bulukumba.

Sebab Bulukumba termasuk salah satu daerah penerima proyek tersebut.

Proyek chromebook menjadikan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi tersangka dalam kasus itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, Kamis (4/9/2025).

Pada Februari 2020, Nadiem diketahui melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk dari Google berupa program Google for Education.

Dari hasil pertemuan itu, Nadiem diduga telah menyepakati dan memerintahkan penggunaan laptop Chromebook sebelum proses pengadaan dimulai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved