Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

‘Hati-Hati Ada OTT’ DPRD Takalar Sentil Oknum OPD Soal Amplop Pelicin

Pernyataan Ketua DPRD Takalar soal amplop pelicin dari OPD viral di media sosial usai rapat panas bahas proyek.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Makmur
AMPLOP PELICIN — Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sabang (kiri) dan Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal (kanan). Pernyataan keduanya viral soal amplop pelicin OPD untuk anggota dewan dalam rapat dengar pendapat. 

TRIBUNTAKALAR.COM - Viral di media sosial pernyataan Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, soal dugaan pemberian amplop pelicin kepada anggota DPRD.

“Saya pertegas, saya sepakat dengan saudara Ahmad, tidak ada lagi amplop-amplop,” kata Rijal dalam video diunggah melalui akun Instagram dan Facebook miliknya, Jumat (1/8/2025).

Pernyataan itu menanggapi ucapan Ahmad Sabang, Anggota Fraksi Nasdem, dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD Pemkab Takalar.

Ahmad menyinggung dugaan adanya oknum OPD berpikir bisa mengkondisikan anggota DPRD dengan 'amplop coklat' dalam setiap pembahasan.

"Jangan-jangan bapak ibu berpikir DPRD ini bisa dikendalikan dengan amplop coklat. Jangan, Pak. Hati-hati, ada OTT," ujar Ahmad dengan nada tinggi.

Rijal Tawang belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataannya. 

Saat dihubungi, panggilan dijawab stafnya dan menyampaikan Rijal sedang menerima tamu.

Sementara Ahmad Sabang enggan memberi komentar lebih lanjut.

Rapat dengar pendapat itu membahas dugaan pengendalian proyek salah satu staf Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Takalar.

Rapat berlangsung di ruang Bamus Gedung DPRD Takalar, Rabu (30/7/2025). 

Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Legislator PKB Takalar Naik Sidik

Suasana forum berlangsung alot dan panas. 

Sejumlah anggota DPRD menyampaikan komentar keras dan interupsi.

Tanggapan ULP Takalar

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Takalar, Zumirrah, menanggapi isu salah satu stafnya disebut mengendalikan proyek di Takalar.

“Itu hal yang wajar,” kata Zumirrah di hadapan anggota DPRD Takalar dalam rapat dengar pendapat, Rabu (30/7/2025).

Menurut Zumirrah, staf bernama Rian itu selama ini telah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di beberapa OPD.

“Sebelum di ULP, sudah jadi PPK,” ucapnya.

Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, mempertanyakan kenapa ada staf biasa di Bagian ULP bisa mengatur dan mengendalikan proyek.

“Siapa sosok R ini sehingga bisa kendalikan proyek, kalau benar dugaannya begitu?” tanya Rijal kepada Zumirrah.

Rijal menduga ada sosok besar di balik R sehingga bisa memiliki kendali terhadap proyek di Takalar.

“Kira-kira Pak Kabag ULP bisa tidak dibocorkan ke kami, siapa sosok di belakang R ini?” tanyanya.

Zumirrah tidak menjawab soal siapa sosok di balik R ditanyakan Ketua DPRD.

Ia hanya menyampaikan R masuk ke ULP melalui nota dinas sebagai tenaga perbantuan.

“Saya sendiri yang minta,” ujarnya.

Zumirrah juga membantah R mengendalikan proyek di Takalar.

“Tidak pernah saya dipengaruhi oleh R ini,” ucapnya.

Zumirrah turut menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada rapat sebelumnya.

Ia mengaku sedang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Pasar Dande-Dandere, Tanakeke, atas permintaan Kejari Takalar.

Informasi oknum staf ULP Takalar disebut-sebut mengatur pengerjaan proyek.

Oknum staf itu berinisial R.

Tribun-Timur.com telah mencoba mengonfirmasi R, namun ia enggan berkomentar.

“Langsung minta tanggapan ke Kabag ULP,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Kepala Bagian ULP, Zumirrah, membantah stafnya mengendalikan proyek.

Rapat dihadiri anggota DPRD Muhammad Rijal, Sarif Tinri, Natsir Limpo, Nurdin HS, Ahmad Sabang, Ibrahim Bakri, Israwati Daeng Rannu, Hijas Kartawijaya, Nur Alim Rukman, Ahmad Sahid, dan Mulyasti Daeng Taugi.

Dari unsur Pemkab, hadir Kabag ULP Zumirrah, Kadis Pendidikan Darwis, Kadis PUPRPKP Budiarosal Saleh.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sukwansyah, serta perwakilan BKAD dan Dinas Perikanan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved